Aman Abdurrahman Kecam Aksi Bom Bunuh Diri Surabaya, 'Ingin Memperkecil Hukuman atau Itu Cuci Dosa?'
Akibat adanya sidang Aman, beberapa agenda sidang lain di PN Jaksel ditunda sampai sidang Aman usai.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Proses jalannya sidang dengan terdakwa Aman Abdurrahman mendapat pengawalan super ketat dari aparat kepoalisan.
Terdakwa kasus teroris itu kenal cukup disegani dilkakangannya.
Tak hanya itu, Aman juga dikenal mahir dalam mempengaruhi orang lain.
Melansir Warta Kota, ada 278 aparat gabungan yang mengawal jalannya sidang terkdakwa kasus terorisme di Oengadilan Negeri jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Bahkan, seluruh jadwal sidang lainnya ditunda lantaran soal keamanan.
Sidang yang saat ini digelar merupakan agenda sidang replik atau tanggapan atas pleidoi terdakwa dalang lima aksi teror di Indonesia, Aman Abdurrahman.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono menerangkan, pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih ketat.

Menurutnya, pola pengamanan tak banyak berubah seperti sidang Aman pada Jumat (25/5/2018) pekan lalu.
"Untuk beberapa pola pengamanan kita nanti lebih banyak yang tidak berseragam untuk patroli di luar sidang," ujar Budi di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Akibat adanya sidang Aman, beberapa agenda sidang lain di PN Jaksel ditunda sampai sidang Aman usai.
"Baru ada sidang lagi untuk kasus lain setelah siang. Kewaspadaan ketat tidak boleh lengah, tidak boleh menggangap remeh. Jajaran Polres Jaksel dengan Kodim mengamankan dengan maksimal," papar Budi. (Dennis Destryawan
Namun, kecamatan yang terlontar oleh terdakwa Aman Abdurahman untuk pelaku bom bunuh diri di Surabaya dinilai hanya intrik semata.
Daniel Rudy Haryanto, sineas pencipta film 'Prison and Paradise' yang memotret keluarga mantan teroris mengaggap pernyataan Aman oada Jumat (25/5/2018) lalu.
Menurutnya, meski mengutuk teror bom di Surabaya, Aman Abdurrahman faktanya telah mendoktrin banyak orang untuk melakukan teror.
Menurutnya, kecaman yang dilontarakan terdakwa kasus teroris itu dilakukan oleh Aman untuk meringankan hukumannya.