Aman Abdurrahman Kecam Aksi Bom Bunuh Diri Surabaya, 'Ingin Memperkecil Hukuman atau Itu Cuci Dosa?'
Akibat adanya sidang Aman, beberapa agenda sidang lain di PN Jaksel ditunda sampai sidang Aman usai.
"Aman Abdurrahman boleh mengatakan itu, tapi dia telah melakukan perekrutan pengantin (teroris), kenapa dia harus mengatakan itu? Apakah di persidangan dia ingin memperkecil hukumannya atau itu cuci dosa dia? Kita harus lihat itu toh," tutur Daniel di Kantor DPN Al Misbat, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/5/2018).
Kebih lanjut dia mengatakan, perbuatan Aman Abdurrahman dianggap telah membangkitkan gerakan teror di Indonesia.
"Aman Abdurrahman mendistribusikan pemahaman kekerasan melalui legitimasi agamanya. Dia mengkafirkan ulama kita yang telah mendistribusikan kontribusi besar untuk negara," ucapnya.
Daniel kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mempercayai pernyataan Aman Abdurrahman yang disampaikan pada pleidoinya tersebut.
"Saya tidak pernah percaya dengan terorisme, kecuali dia merealisasikan tindakannya memberikan kontribusi untuk tepublik ini," tegas Daniel.

Sebelumnya, Aman Abdurrahman dalam pleidoinya mengutuk aksi teror yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, tindakan bom bunuh diri yang melibatkan wanmita dan anak-anak tersebut sama sekali tidak sesuai ajaran Islam.
Bahkan, ia menganggap pelaku bom bunuh diri di Surabaya itu orang-orang sakit jiwa.
“Itu tindakan yang enggak mungkin muncul dari orang yang mengerti ajaran Islam. Ayah mengorbankan anak-anaknya, ibu bersama anaknya melakukan bunuh diri adalah orang-orang sakit jiwanya dan putus asa,” kata pendiri Jamaah Ansharut Daulah saat sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018)
Melansir Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta masyarakat untuk ikut membuat viral pernyataan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman.
"Tolong nanti viralkan pernyataan Aman Abdurahman di sidang," ujar Kapolri di Mapolda Jambi, Jumat (26/5/2018).
Pernyataan tersebut diucapkan Aman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (25/5/2018).
"Aman Abdurrahman menyampaikan bahwa melakukan serangan kepada orang kafir, termasuk umat Nasrani, sepanjang dia tidak menggangu, tidak boleh dan haram, berdosa, apalagi melakukan bom bunuh diri, membawa anak, itu masuk neraka. Itu bukan kata saya," kata Kapolri.
menurutnya pernyataan itu sangat penting untuk meredam aksi teror bom bunuh diri seperti di Surabaya, yang bahkan melibatkan anak-anak.
Tito mempercayai hal itu karena Aman merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok yang diduga sebagai dalang bom Surabaya dan aksi teror di sejumlah daerah.