Pramugari Disebut Salah Dengar Hingga Sebabkan Sarjana Wamena Jadi Tersangka, Ini Sosoknya

Didi Haryono menuturkan ‎“Bomb Joke” yang terjadi bermula adanya Iniatial Report Bomb Joke di pesawat Lion Air JT687.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Vivi Febrianti
Twitter
Lion Air 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabar lain soal isu bom di pesawat Lion Air di Bandara Pontianak mengatakan bahwa FN, lelaki penyebar isu bukanlah teriak bom pada pramugari.

FN, merupakan pria yang menyebabkan kepanikan di pesawat karena menyebut sedang membawa bom di dalam tas.

Karena perkataannya tersebut ia terancam hukuman penjara selama delapan tahun.

"Sanksinya maksimal hukuman 8 tahun," ujar Wawan di Mapolresta Pontianak, Senin (28/5/2018) malam.

Saat ini FN masih ditahan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait ulahnya tersebut.

Berdasarkan keterangan Wawan, FN saat itu sendirian ketika berkomunikasi dengan pramugari.

Baca: Lion Air Berharap Penumpang yang Bergurau Bawa Bom Diadili Hingga ke Meja Hijau

"Istilahnya Joke Bomb. Jadi dia menyampaikan dengan pramugari. Berkata tentang bom saja itu tidak boleh di lingkungan bandara," ujar Wawan.

"Dia (FN) ditanya pramugari, tas itu isinya apa, dijawab isinya bom. Saat itu sudah boarding dan penumpang sudah sekitar 95 persen berada di dalam pesawat," tambah.

Menurut OAS Manajer Angkasa Pura II, Bernard Munthe mengatakan berdasarkan penuturan pramugari memang asalnya terjadi kesalahpahaman antara prmugasri dan penumpang yang mengatakan ada Bom tersebut.

"Jadi saat salah satu penumpang ditangani pramugari dan versi penumpang, ada sedikit pertengkaran. Kemudian penumpang mengatakan bom dan terjadi kesalahpahaman dengan pramugari," ujarnya seperti dilansir Tribun Pontianak.

Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono memastikan jika insiden yang terjadi di pesawat lion air itu merupakan "Bomb Joke atau Candaan Bom".

Didi Haryono menuturkan ‎“Bomb Joke” yang terjadi bermula adanya Iniatial Report Bomb Joke di pesawat Lion Air JT687.

"Berdasarkan keterangan dari pramugari, seorang penumpang menyebutkan tentang bom di bungkusan yang tertinggal di lantai pesawat," katanya.

Saat ditanya pramugari barang milik siapa, lanjut Kapolda pria yang diketahui berinisal FN (26) tersebut mengakui barang tersebut miliknya dan berisikan bom.

FN berusia 26 tahun, strata satu (S1) alumnus satu di antara perguruan tinggi di Pontianak.

Satu orang yang diduga bicara terkait adanya bom di penerbangan Lion Air yang akan terbang dari Bandara Internasional Supadio Pontianak, diamankan ke Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (28/5/2018) malam. Akibat omongan pria tersebut membuat panik penumpang yang lain hingga keluar melalui pintu emergency hingga akhirnya mengganggu jadwal penerbangan.
Satu orang yang diduga bicara terkait adanya bom di penerbangan Lion Air yang akan terbang dari Bandara Internasional Supadio Pontianak, diamankan ke Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (28/5/2018) malam. Akibat omongan pria tersebut membuat panik penumpang yang lain hingga keluar melalui pintu emergency hingga akhirnya mengganggu jadwal penerbangan. (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI )
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved