FWHB Desak Polisi Usut Kasus Penggerundukan Massa PDIP ke Kantor Radar Bogor
Menurutnya, bagaimanapun alasan yang dilakukan kader PDI-P tetap salah dengan melakukan tindakan intimidasi.
Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Forum Wartawan Harian Bogor (FWHB) mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di kantor harian Radar Bogor.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada hari Rabu (30/5/2018) sekitar pukul 16:00 WIB, sekitar seratus kader dan simpatisan PDIP membawa sepeda motor dan pengeras suara.
Massa PDIP datang sambil marah-marah, membentak, memaki karyawan, bahkan mengejar staf yang sedang bertugas dan merusak sejumlah properti kantor.
Ketua Forum Wartawan Harian Bogor (FWHB) Yudi, mengecam perbuatan tersebut dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aksi intimidasi dan pengerusakan yang dilakukan kader PDI-P terhadap Radar Bogor.
"Kami mengecam tindakan para kader partai yang merasa Ketum nya telah dirugikan atas pemberitaan, dengan cara menggeruduk, mengintimidasi, bahkan sampai merusak properti kantor Radar Bogor kemarin sore," tegasnya.
Masih kata Yudi, jika PDI-P keberatan atas pemberitaan yang dimuat di harian Radar Bogor. Sebaiknya gunakan hak jawab, sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999.
Menurutnya, bagaimanapun alasan yang dilakukan kader PDI-P tetap salah dengan melakukan tindakan intimidasi.
Meski begitu sambungnya, pihak Radar Bogor juga harus segera menayangkan hak jawab atau klarifikasi dari pihak yang merasa keberatan atas pemberitaannya.
"Ini menjadi catatan buat perusahaan pers untuk tetap menjaga independensi, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, apalagi ini tahun politik sehingga sangat sensitif," pungkasnya.