Ini Rahasia Santri Madura Taklukan Begal di Bekasi Hingga Tewas, Sampai Diberi Penghargaan Polisi
penghargaan tersebut diberikan atas keberanian dan kemampuan keduanya dalam melawan kejahatan.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mohammad Irfan Bahri, remaja 19 tahun asal Madura baru-baru ini menjadi perbincangan banyak orang.
Terang saja, Irfan berhasil menaklukan pelaku begal yang menyerangnya saat berada di Jembatan Summarecon Bekasi, pada Rabu dini hari (23/5/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.
Seorang pelaku begal bernama AS akhirnya tewas setelah Irfan berhasil melumpuhkannya dalam upaya membela diri.
Sebelumnya, Irfan dikabarkan sempat ditetapkan tersangka, namun hal itu dibantah Polres Metro Bekasi hal tersebut dengan alasan Irfan benar-benar murni membela diri.
Lantas, apa rahasia Irfan sehingga bisa melumpuhkan pelaku begal ?
Dikutip dari Tribun Jakarta, Irfan ternyata rutin menimbaIlmu bela diri saat berada Pondok Pesantren selama dua tahun
Ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota, Irfan mengaku mempelajari ilmu silat Joko Tole Naga Putih selama dua tahun terakhir.
"Bela diri silat khas Madura yaitu Joko Tole Naga Putih. Belajar ya kurang lebih dua tahunan,"ujar Irfan, Kamis (31/5/2018) dikutip dari TribunJakarta.com.
Ia melumpuhkan 2 pelaku begal, satu diantarnya tewas.
Baca: Cerita Masinis Kereta Api Jurusan Jakarta-Cirebon, Tak Berani Buka Mata Saat Lewat Stasiun Ini
Dapat Penghargaan Polisi
Irfan bersama temannya, Ahmad Rafiki penghargaan piagam kehormatan dari Polres Metro Bekasi Kota.
Dikutip dari Kompas.com, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memberi penghargaan kepada Mohamad Irfan Bahri (MIB) dan Ahmad Rafiki (AR), dua pemuda yang melawan aksi pembegalan di Jembatan Layang Sumareccon Bekasi, Rabu (23/5/2018) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas keberanian dan kemampuan keduanya dalam melawan kejahatan.
"Ini dilakukan untuk memberikan apresiasi atas keberanian dan kemampuannya melawan kejahatan. Kejahatan yang dilawannya ini bukan main-main, ini perampokan," kata Indarto di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (31/5/2018).
Ia menjelaskan, keberanian keduanya dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Bekasi dan anggota kepolisian untuk berani melawan tindak kejahatan.
Dengan penghargaan tersebut, kata Indarto, Irfan dan Rafiki diangkat menjadi warga kehormatan Polres Metro Bekasi Kota.
Ia akan mengundang keduanya dalam berbagai kegiatan yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota.
"Yang jelas, nanti di saat-saat kami ada kegiatan dan kebetulan mereka berada di sini, kami akan undang. Karena sekali lagi, mereka berdua itu memberikan inspirasi bagi Kota Bekasi," katanya.
Baca: Video Reka Ulang Adegan Begal Di Bekasi, Begini Cara Irfan Rebut Celurit Hingga Pelaku Tersungkur
Bebas Tuntutan Pidana
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto menegaskan dua pemuda yang menewaskan begal di Jalan Layang Sumareccon Bekasi, Rabu (23/5/2018) lalu, bebas dari tuntutan pidana.
Indarto menjelaskan, aksi yang dilakukan dua pemuda itu, yaitu Mohamad Irfan Bahri dan Ahmad Rafiki, tergolong dalam perbuatan melindungi diri sendiri atau bela paksa sehingga tidak bisa dipidana.
"Kalau dia tidak lakukan itu, dia akan dilukai lebih parah atau bisa meninggal dunia. Karena itu, itu jatuhnya bela paksa. Dan bela paksa itu dibenarkan oleh KUHP Pasal 49 Ayat 1 dan tidak dapat dipidana," kata Indarto, Kamis (31/5/2018).
Indarto mengatakan keduanya tidak pernah dijadikan tersangka. Karena itu pula, ia menilai kurang tepat bila keduanya saat ini berstatus bebas.
"Gak bebas, memang, karena emang enggak pernah jadi tersangka. Jadi, kasusnya enggak bisa dipidanakan, tidak ada perbuatan melawan hukum jadi perbutan mereka berdua masuk kategori bela paksa," kata dia.
Baca: Pemuda Siksa Ibu Kandung dan Bakar Rumah Karena Tak Diberi Uang untuk Mabuk, 7 Fakta Ini Bikin Geram
Cerita Irfan Lawan Begal
Saat dijumpai di kediaman pamannya di Jalan KH Agus Salim, RT 04 RW 07 Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur, ia bercerita mengenai kronologis kejadian nahas yang menimpanya.
Pria asli Pamekasan Madura Jawa Timur itu sejatinya tengah berlibur di Kota Bekasi.
MIB menginap di kediaman pamannya Ahmad Fauzi sejak lima hari sebelum memasuki bulan puasa.
"Sengaja memang mau menginap, rencananya sampai satu minggu memasuki bulan puasa saya balik lagi ke Madura," kata Irfan kepada TribunJakarta.com, Selasa (29/5/2018) lalu.
Dia tidak pernah menyangka kalau liburannya bakal berujung tragis.

Niat hati ingin melihat kecantikan Kota Bekasi dari atas Jembatan Summarecon Bekasi, Irfan yang saat itu ditemani teman satu kampungnya Achmad Rofiqi malah jadi korban begal dua orang pemuda Aric Saifulloh alias AS dan Indra Yulianto alias IY.
Ia mampu melindungi dirinya dari ancaman dua pelaku begal yang mencoba merampas telepon genggamnya pada Rabu dini hari 23 Mei 2018, sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat aksi pembegalan terjadi, dia dan temannya diancam menggunakan celurit.
Namun dia berusaha melindungi diri setelah pelaku sempat membacoknya hingga melukai punggung paha, hingga lengannya.
"Pas dia bacok saya coba tangkis pakai tangan, abis itu saya langsung tendang kaki pelaku sampai dia jatuh," kata Irfan.