Kisah 2 TKW yang Selamat Dari Hukuman Pancung di Arab Saudi, 'Perasaan Saya Sangat Sakit'
saat itu ia disekap oleh majikannya karena harus merawat ibu majikan yang tengah sakit parah.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bekerja dinegeri orang bukan tanpa resiko yang harus dihadapi, bahkan nyawa sendiri kerap kali menjadi taruhannya.
Tak sedikit Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang ke hanya tinggal nama ke kampung halamannya lantaran tewas disiksa majikan ataupun mendapat hukuman mati dineri orang.
Beruntung, Masani dan Sumiati masih bisa kembali berkumpul bersama keluarganya dalam keadaan selamat.
Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu nyaris pulang ke tanah air tanpa nyawa.
Keduanya mendapatkan hukuman pancung dari pemerintahan Arab Saudi lantaran dituding membunuh dan melakukan santet.
Sehingga, pemerintah Arab Saudi mementapkan hukuman pancung kepada mereka berdua.
"Semua tuduhan itu tidak benar. Kami tak pernah membunuh atau melakukan praktik sihir pada siapa pun. Jika tuduhan itu benar, maka tidak mungkin saya dan Mbak Sumiati bisa pulang seperti sekarang," ucap Masani seperti dikutip Kompas.com.
Sementara itu, Sumiati bercerita, selama bekerja di Arab Saudi ia sempat sempat ingin pulang ke kampung halamannya.
Namun, saat itu ia disekap oleh majikannya karena harus merawat ibu majikan yang tengah sakit parah.
"Saya dituduh memberikan suntikan insulin dicampur racun pada ibu majikan saya. Padahal, saya tidak pernah melakukan itu. Mereka juga menuduh kami melakukan santet atau sihir. Kami benar-benar tak berdaya saat kami ditangkap dan dijebloskan ke penjara," kata Sumati.
Menurutnya, ada sekitar 120 orang TKI asal Indonesia yang masih terbelit masalah disana.

Namun, saat ini mereka semua sudah berada di tempat yang aman dibawah perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
"Pihak Kemenlu dan KBRI telah berjuang membantu kami, dan di KBRI saat ini ada 120 kawan kawan kami yang masih terbelit berbagai masalah. Mereka aman di bawah perlindungan KBRI Arab Saudi," lanjut dia.
Sumiati dan Masani memang sempat bekerja di KBRI setelah bebas dari hukuman mati sekitar setahun lalu.
Mereka kemudian mengurus proses kepulangan hingga akhirnya bisa berlebaran di Tanah Air tahun ini.