Izin Sudah Kadaluarsa, Puluhan Spanduk Ditertibkan Petugas Bapenda Kota Bogor
memasuki hari Raya Idul Fitri sudah pasti dilakukan penertiban baliho dan spanduk lantaran banyak yang tak berizin dan masa izinnya sudah habis.
Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Jelang lebaran puluhan spanduk ditertibkan oleh petugas tim Penertiban Pajak Daerah dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.
Petugas tim penertiban pajak daerah, Joni hamdani mengatakan bahwa puluhan spanduk tersebut tak berizin dan sebagian masa izinnya sudah kadaluarsa.
"Iya salah satunya itu jelang lebaran, jadi kita tertibkan karena banyak yang tak berizin dan masa izinnya juga sudah habis," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com di Jalan Padi, Ciheulet, Baranang Siang, Senin (11/6/2018) siang
Ia menyebut sedikitnya ada puluhan spanduk yang dicabut paksa hari ini.
"Sudah ada puluhan kang, kemungkinan bisa bertambah lagi ini karenakan belum selesai, kita mau keliling lagi," ungkapnya.
Masih kata dia, memasuki hari Raya Idul Fitri sudah pasti dilakukan penertiban baliho dan spanduk lantaran banyak yang tak berizin dan masa izinnya sudah habis.
"Setiap mau lebaran pasti banyak spanduk yang tak berizin dan yang izinnya sudah habis, itu sih alasannya karena kalau dibiarin akan menggangu," paparnya.
Hingga berita ini ditulis, para petugas penertiban ini masih melanjutkan pekerjaannya untuk mencabut spanduk yang ada di seluruh Kota Bogor.