Dapat Surat Asli SP3 saat Momen Idul Fitri, Rizieq Shihab: 'Surat Asli SP3 Kasus Chat Fitnah'
Dalam kesempatan ini juga Rizieq Shihab mengucapkan terimakasih atas dukungan FPI, ormas-ormas Islam, dan seluruh umat Islam
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar keluarnya Surat Pengehentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus yang menjerat Habib Rizieq ShIhab masih menjadi tanda tanya.
Pasalnya, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut mengaku telah menerima SP3 dari kepolisian soal kasus dugaan percakapan (chat) porno.
Surat diterima Rizieq Shihab memalui tim pengacaranya yang berada di Indonesia tepat dihari raya Idul Fitri pada Jumat (15/6/2018) kemarin.
Sebab, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) diketahui sedang berada di Mekkah, Arab Saudi.
Melansir Tribunneews.com, melalui video yang dibagikan pengacaranya, Kapitra Ampera akunnya di Facebook, Jumat (15/6/2018), Habib Rizieq mengatakan tentang SP3 kasus tersebut.
"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik untuk kita semua, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari langsung dari penyidik," ujar Habib Rizieq dari Mekkah melalui video tersebut.
SP3 itu tentu saja merupakan kabar gembira bagi dirinya dan juga keluarga.
"Sehubungan dengan itu, di hari yang fitri ini, di hari yang penuh kebahagiaan, tentu kebahagiaan kami sekeluarga semakin bertambah dengan datangnya kabar ini."
"Karena itu dalam kesempatan ini, di hari yang mulia ini, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan rasa syukur, rasa terimakasih yang sebesar-besarnya, syukur kepada Allah SWT dan terima kasih ke keluarga kami yang selama ini selalu setia mendampingi kami, isteri saya tercinta, putri-putri saya tersayang yang selalu sabar, tegar dan tabah di dalam menghadapi berbagai macam cobaan dan ujian. Dan Akhirnya pada hari ini, Allah SWT, memberikan satu kebahagiaan yang luar biasa."
Dalam kesempatan ini juga Rizieq Shihab mengucapkan terimakasih atas dukungan FPI, ormas-ormas Islam, dan seluruh umat Islam serta para pengacara yang telah memperjuangkan terbitnya SP3.
"Dan akhirnya kepada pemerintah Republik Indonesia, khususnya pihak kepolisian Republik Indonesia, kami sampaikan apresiasi dimana mereka telah menyampaikan secara langsung surat SP3 asli tersebut kepada pengacara kami untuk disampaikan langsung kepada saya di kota suci Mekkah al-Mukarramah." ucap Rizieq Shihab.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, meyakini informasi yang disampaikan Rizieq benar adanya.
"Kalau Pak Habib Rizieq sudah menerima surat resmi dan beliau kan ulangi sampai 3 kali dalam wawancaranya, arti tidak mungkin beliau menyampaikan informasi yang tidak benar," ujar Hidayat, ditemui di kediamannya, Sabtu (16/6/2018).
Apalagi mengingat posisi Rizieq sedang berada di tanah suci, Makkah, Arab Saudi.
"Apalagi beliau di Makkah, beliau sampaikan diulangi sampai tiga kali menerima surat asli," kata dia.
Melansir Warta Kota, Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni 212 mengeluarkan lima butir pernyataan sikap terkait diterbitkannya SP3 kasus Habib Rizieq Syihab.
Pertama, PA 212 mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian RI yang telah menjunjung tinggi nilai keadilan dalam penegakan hukum, sehingga kasus chat yang tidak terbukti secara hukum dan tidak ditemukan pelapor dan penyebarannya dihentikan (SP3).
Kedua, kepada umat Islam terutama alumni 212 mari bersyukur kepada Allah SWT atas anugerah istimewa pada hari penuh kemenangan ini, teruslah berdoa semoga kemenangan-kemenangan berikutnya bisa diraih oleh umat Islam.
"(Ketiga, -red), Kepada pihak-pihak yang selama ini telah melakukan fitnah keji kepada imam besar umat Islam Al Habib Muhammad Rizieq Shihab untuk segera bertaubat dan minta ampun kepada Allah SWT serta berinisiatif memulihkan nama baik Al Habib Muhammad Rizieq Shihab kepada publik," tulis PA 212 dalam surat pernyataan sikapnya yang diterima Warta Kota, Sabtu (16/5/2018).
Keempat, mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk bisa segera mengeluarkan SP3 untuk para ulama dan tokoh serta aktivis 212 yang tersandung kasus tanpa ada bukti dan terindikasi upaya kriminalisasi ulama dan tokoh serta aktivis.
Kelima, kepada umat Islam khususnya Alumni 212 untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan dalam membela agama dan ulama serta bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dalam pilkada serentak 2018 dan pemilihan legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden 2019.
Surat Pernyataan Sikap PA 212 ini tertanggal Jumat (15/6/2018) yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat PA 212 Slamet Ma'arif dan Sekretaris Umum Bernard Abdul Jabbar.
Pengacara Kapitra Ampera ketika dikonfirmasi membenarkan terkait SP3 Habib Rizieq.
"Iya.. Benarlah.. Asli.. Masak kami bercanda," tuturnya kepada Warta Kota.
Lalu anggota tim pengacara Habib Rizieq ini menjelaskan secara singkat,
"Kami terima SP3-nya hari Rabu pagi dari penyidik, langsung kami utus kurir ke Habib, ada yang berangkat ke sana."
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan yang jelas soal SP3 kasus berkonten fornografi yang menjerat Rizieq Shihab.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto meminta awak media untuk mengonfirmasi kepada pihak Polda Metro Jaya.
"Saya belum tahu. Nanti Polda Metro Jaya itu, nanti tanya Pak Kabareskrim," kata Setyo melansir Tribunnews.com.
Sedangkan, Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan, dia belum mengetahui adanya penghentian penyidikan kasus tersebut.
"Kalau yang di Bandung saya tahu. Untuk yang disini (Polda Metro Jaya), saya tidak tahu," katanya.