Ruhut Sebut SP3 Kasus Rizieq Shihab Bikin Kubu Seberang Bingung 'Dagangannya' Habis

SP3 tersebut membuat para kubu yang berseberangan dengan Jokowi lantas kebingungan.

Kolase Tribun Bogor
Habib Rizieq dan Ruhut Sitompul 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan percakapan (chat) porno Rizieq Shihab mengundang banyak komentar.

Diantaranya dari Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ruhut Sitompul.

Ruhut mengatakan jika SP3 tersebut membuat para kubu yang berseberangan dengan Jokowi lantas kebingungan.

Menurut Ruhut, kebingungan ini bukan tanpa alasan melainkan karena bahan dagangannya untuk 'jualan' di Pilpres 2019 hilang.

Baca: Lama Tak Terdengar, Dirly Idol Bawa Kabar Bahagia, Istri Barunya Sedang Hamil

Hal ini disampaikan Ruhut dalam akun media sosial Twitternya, @ruhutsitompul, Senin (18/6/2018).

"SP3 HRS membuat yang Berseberangan dengan Pak Joko Widodo kebingungan, bahan dagangannya mendadak hilang untuk jualan Pilpres 2019.

Hormati Hukum sebagai Panglima” #2019 Pak JOKOWI 1X Lagi MERDEKA."

 

Dikabarkan sebelumnya, informasi SP3 itu disampaikan oleh penasehat hukum Rizieq, Kapitra Ampera.

“Kasus chat (porno) sudah diSP3 Polri," kata Kapitra kepada wartawan, melalui pesan Whatsapp.

Baca: Fantastis ! Harta Warisan Raja Thailand Capai Rp 422 Triliun

Bahkan, ia juga menyebut bahwa penghentian kasus chat mesum yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.

"Sebenarnya sudah lama sekitar Februari (2018). Tapi resmi (akan) diumumkan hari ini," jelasnya yang dilansir dari Tribunnews.com.

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada kasus dugaan konten pornografi di aplikasi percakapan WhatsApp.

Baca: Nonton Film Horor, Melly Goeslaw Kesal Dengan Sepasang Kekasih yang Pacaran dan Ciuman di Bioskop

Percakapan tersebut diduga dilakukan bersama Firza Husein yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengabarkan sudah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan percakapan (Chat) porno.

Berikut isi video yang Rizieq yang dibagikan oleh pengacaranya Kapitra Ampera di akun Facebooknya, Jumat (15/6/2018).

"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik untuk kita semua, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari langsung dari penyidik," ujar Habib Rizieq dari Mekkah melalui video tersebut.

Baca: Mantan Kapolda Metro Jabat Pjs Gubernur Jawa Barat, Ini 12 Pesan Menteri Dalama Negeri

SP3 di hari lebaran ini sangat membahagiakan bagi Rizieq Shihabdan keluarga.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved