Pemerintah Akan Berikan Santunan dan Jamin Biaya Perawatan Korban Tenggelam KM Sinar Bangun

Jokowi telah menginstruksikan Menteri Perhubungan Budi Karya untuk melakukan pengecekan kapal secara berkala dan mengevalusinya.

Editor: Damanhuri
Tribun Medan
Kapal terbalik di Danau Toba, Medan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Presiden Joko Widodo memastikan Pemerintah akan memberikan santunan kepada korban tenggelamnya KM‎ Sinar Bangun di Danau Toba, Senin (18/6/2018) sore.

"Pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan untuk yang memerlukan perawatan," ujar Jokowi, sapaan akrabnya, di Istana Bogor, Jakarta, Rabu (20/6/2018).

Jokowi telah menginstruksikan Menteri Perhubungan Budi Karya untuk melakukan pengecekan kapal secara berkala dan mengevalusinya.

"Saya minta kasus seperti ini tidak terulang lagi dan saya telah memerintahkan Menteri Perhubungan untuk mengevalusi seluruh standar keselamatan untuk angkutan penyeberangan," papar Jokowi.

Diketahui, KM Sinar Bangun berlayar dari Pelabuhan Simanindo,Kabupaten Samosir, menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, karam, Senin (18/6/2018).

Awalnya, diberitakan 19 orang ditemukan, dengan satu diantaranya meninggal dunia.

Namun, berdasarkan perkembangan terkini korban yang hilang dilaporkan berjumlah 186 orang.

Sebanyak 94 orang sudah teridentifikasi, sedangkan 92 orang belum diketahui identitasnya. Sementara itu, korban tewas dilaporkan menjadi 3 orang.(

 (Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved