Pilkada Kota Bogor 2018

27 Juni, Warga Kota Bogor Akan Pilih Dua Calon Pemimpin Sekaligus

Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna mengataka bahwa nantinya pemilih akan menerima dua surat suara

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Warga Kota Bogor akan memilih dua pemimpin sekaligus saat Pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

Di Kota Bogor, akan ada pemilihan Wali Kota Bogor dan Gubernur Jawa Barat.

Pemilihan keduanya akan digelar di hari yang sama.

Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna mengataka bahwa nantinya pemilih akan menerima dua surat suara yang akan dibawa ke dalam bilik suara.

"Nanti akan ada dua surat suara yaitu surat suara Pilwalkot dan Pilgub yang akan diberikan langsung saat pemilih datang ke tps," katanya Kamis (21/6/2018) usai mengikuti kegiatan halal bihalal di Balaikota Bogor.

Meski demikian kata Undang, nantinya akan disediakan dua kotak suara untuk meletakan surat suara yang sudah dicoblos.

"Ada dua kota suara yang disediakan untuk memasukan surat suara yang sudah dicoblos, yaitu kota suara untuk Pilgub dan Pilwalkot," ujarnya.

Sementara itu untuk persiapan pada pilkada mendatang saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan logistik

Sejak pagi para petugas pun sudah membagikan surat C6 (surat undangan pemilih untuk menggunakan hak suaranya)

"Hari ini formulir C6 semua kita sebar secara serentak, kita berikan kepada pemilih yang akan menggunakan hak pililihnya nanti," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved