Diduga Korupsi, Anggota DPRD Kota Bogor Ini Masih Aktif dan Rutin Terima Gaji

Dwi menyebut bahwa RKS masih aktif sebagai anggota Dewan dengan begitu wajar saja RKS mendapat gaji Rp 50 juta

Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Kantor DPRD Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, tempat oknum pegawai yang diduga melecehkan tiga siswi SMK berkantor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Anggota DPRD Kota Bogor RKS ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Meski begitu, tak banyak yang mengetahui bahwa RKS masih mendapat gaji dan tunjangan.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kota Bogor Dwi Roman Pujo.

Ia mengaku kaget mendengar kabar adanya surat resmi pemberitahuan penahanan dari polisi bernomor B/1758/VI/RES.3.5/2018/Reskrim.

"Iya kemarin dapat surat pemberitahuan penangkapan RKS yang ditujukan kepada Dewan," ujarnya.

Baca: Suhu Air Mencapai 0 Derajat, Basarnas Kesulitan Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Danau Toba

Dwi menyebut bahwa RKS masih aktif sebagai anggota Dewan dengan begitu wajar saja RKS mendapat gaji Rp 50 juta.

"Iya gajinya sekitar segitu lah," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com Jum'at (22/6/2018).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, RKS adalah kader Partai Amanat Nasional (PAN) dan anggota DPRD Kota Bogor periode 2014-2019.

Ia ditangkap saat berada di rumahnya kawasan Perumahan River Side, Kecamatan Bogor Timur, pada Senin (18/6/2018).

Sekedar informasi, saat ini RKS tengah ditahan di Polresta Bogor Kota Kedung Halang hingga 20 hari kedepan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved