Pilkada Kota Bogor 2018
Plt Wali Kota Foto Acungkan Satu Jari Telunjuk, Netralitas ASN Kota Bogor Diragukan
para pejabat Pembina Kepegawaian dan seluruh ASN dapat memperhatikan peraturan yang berkaitan dengan netralitas ASN dalam Pilkada.
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas STKIP Muhammadiyah Yus Fitriadi menilai Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman telah mencederai demokrasi.
Yus menanggapi soal beredarnya foto Usmar Hariman berseragam Partai Gerindra sambil mengacungkan satu jari telunjuk.
Menurut Yus, hal tersebut telah menabrak Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan surat Kementrian Dalam Negeri tentang Pelaksaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2018, Pemilihan Legislatif tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.
Dalam surat bernomor B/71/M.SM.00.00/2017, para pejabat Pembina Kepegawaian dan seluruh ASN dapat memperhatikan peraturan yang berkaitan dengan netralitas ASN dalam Pilkada.
Yus melanjutkan, Usmar sebagai pejabat tertinggi di Pemerintah Kota Bogor mestinya memberikan contoh yang baik bagi ASN lainnya.
"Tidak hanya mencoreng nama baik pejabat pemerintah, tapi juga mencederai demokrasi yang seharusnya berpijak pada peraturan dan pejabat pemerintah harus memberikan contoh yang baik bagi sesama ASN ataupun kepada masyarakat," jelas Yus saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (22/6/2018).
Malah akibat dari sikap Usmar pada foto, menurut Yus, netralitas ASN di Pemerintah Kota Bogor menjadi rancu.
Usmar Hariman bukan hanya menabrak Undang-undang Pemilu dan Undang-Undang ASN semata, Yus berujar Usmar juga melanggar secara etis.
"Sikap usmar melanggar uu pemilu dan uu ASN, melanggar etis juga," ujarnya.
Usmar bukan kali ini saja, ia juga sempat dilaporkan ke Panwaslu Kota Bogor atas dugaan mengajak untuk memilih salah satu Paslon Wali Kota Bogor dalam acara LPM pada 11 Juni 2018.
Panwaslu menyatakan bahwa tak melanjutkan penyelidikan karena tidak ditemukan tindak pidana.
Menurut Yus, kinerja dari Panwaslu Kota Bogor harus dipertanyakan.
"makanya integritas panwas kota dipertanyakan," tegasnya.
Soal foto Usmar mengacungkan satu jari telunjuk, menurut Yus, mestinya Panwaslu bisa menjadikan sebagai bukti temuan dan tak perlu lagi menunggu laporan dari masyarakat.
"Sebetulnya itu hrs dijadikan temuan oleh panwas, sudah tidak lagi menunggu laporan dari masyarakat," katanya.
Hingga pukul 13.00 WIB, Jumat (22/6/2018) Usmar Hariman belum menjawab pesan konfirmasi dari TribunnewsBogor.com.