Pengakuan Gembong Begal Lampung yang Kini Menyerahkan Diri, 'Sulit Menangkap Saya'
Warga Kampung Terbanggi Besar tersebut bukan orang baru dalam aksi kriminalitas, khususnya pembegalan di Lamteng.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tak ingin nama kampungnya tercemar, gembong begal di Lampung Tengah memutuskan menyerahkan diri ke polisi.
Aswin Soleh (32) alias Wiwin, menyerahkan diri ke Polsek Terbanggi Besar, Kamis (21/6/2018) malam. Didampingi ibu, istri, dan tokoh masyarakat Terbanggi Besar Musa Ahmad, Wiwin lebih banyak menunduk saat datang ke Polsek Terbanggi Besar.
Penyerahan diri gembong pembegalan dengan laporan kepolisian sebanyak delapan kasus sejak 2003 itu, diterima Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Donny Hendri Dunand, didampingi Panit I Intelkam Aiptu Faisol Rohim.
Di hadapan polisi dan keluarganya, Wiwin mengakui semua perbuatannya dan menyesal atas semua tindakannya. Ia juga mengajak para pelaku kriminal lainnya untuk tidak melakukan lagi aksi kriminalitas dan menyerahkan diri.
"Jangan lagi menjadi begal, karena merugikan dan merusak nama daerah kita. Saya mengajak teman-teman (pelaku kriminal) untuk menyerahkan diri sebelum mendapat tindakan tegas polisi," kata Wiwin.
Wiwin adalah salah seorang gembong sejumlah aksi pembegalan dan perampasan di Lampung Tengah.
Warga Kampung Terbanggi Besar tersebut bukan orang baru dalam aksi kriminalitas, khususnya pembegalan di Lamteng.
Selain terkenal sadis, warga Kampung Terbanggi Besar itu juga dikenal lihai menghindari kejaran petugas. Wiwin mengaku sering digerebek polisi, namun tidak pernah tertangkap. Padahal, dirinya ada di lokasi penggerebekan.
"Saya pernah digerebek polisi tapi tidak ditangkap, padahal saya mondar-mandir di lokasi penggerebekan. Mereka seperti tidak bisa melihat saya," ungkapnya.
Bahkan, menurut pengakuan Wiwin, cuaca bisa tiba-tiba berubah dari panas menjadi hujan ketika polisi masuk ke Kampung Tua, Terbanggi Besar, untuk mencarinya.
"Saya tidak punya ilmu apa-apa, asal jangan keluar dari Kampung Tua saja. Selama saya masih berada di Kampung Tua, sulit menangkap saya," imbuh Wiwin.
Sulit bukan berarti tidak bisa. Buktinya, Wiwin sudah bolak-balik keluar masuk penjara. Ia adalah residivis dengan sejumlah luka tembak di bagian kakinya. Wilayah operasinya berada di Terbanggi Besar, Terusan Nunyai, hingga Way Pengubuan.
Tokoh masyarakat Terbanggi Besar Musa Ahmad, menerangkan, ini adalah bentuk iktikad baik dari Wiwin.
"Penyerahan diri itu murni karena kesadaran dirinya (Wiwin). Salah satunya juga karena memang ia takut dengan instruksi tembak di tempat pelaku pembegalan oleh Kapolri. Kepada pihak keluarga ia meminta diserahkan ke Polsek Terbanggi Besar," papar Musa Ahmad, Jumat (22/6/2018).
Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Donny Hendri Dunand menyatakan, pihaknya menetapkan Wiwin sebagai target operasi (TO), atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada 10 April 2018 lalu.