Pilkada Kota Bogor 2018
Jelang Pencoblosan, KPU Kota Bogor Akan Musnahkan Surat Suara yang Rusak
KPU Kota Bogor mencatat ada 222 surat suara yang mengalami kerusakan seperti, kesalahan potongan, percetakan kurang rapi, warna pudar dan sobek.
Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Ratusan surat suara rusak akan dimusnahkan di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Baranansiang, Bogor Selatan, Selasa (26/6/2018) malam.
KPU Kota Bogor mencatat ada 222 surat suara yang mengalami kerusakan seperti, kesalahan potongan, percetakan kurang rapi, warna pudar dan sobek.
"Kerusakan ada tapi sudah kita ganti, surat suara itu akan kita musnahin nanti malam jam 7 ada 222 untuk Pilwalkot. Rusaknya sobek, potongan percetakan kurang rapi, warna pudar," kata Komisioner Divisi Keuangan dan Logistik KPU Kota Bogor, Edy Kholki Zaelani kepada TribunnewsBogor.com Senin (26/6/2018).
"kalau Pilgub udah kita kirim mereka yang ngurus disana," imbuhnya
Sementara itu lanjutnya, untuk kerusakan kotak suara sendiri berjumlah 25 buah.
"Info terakhir itu ada 25, tapi udah amanlah itu soalnya langsung kita ganti," sambungnya.
Ia menyebutkan bahwa proses pemusnahan akan di saksikan oleh Kepolisian dan Panwaslu.
"Jam 7 nanti itu disaksikan oleh polisi dan Panwas," tuturnya.
Sekedar informasi, jumlah total surat suara yang dicetak oleh KPU Kota Bogor sebanyak 692.032, sedangkan untuk kotak suara berjumlah 3.570.
Surat suara telah distribusikan di 1.785 TPS yang tersebar di 6 Kecamatan.
Sementara itu tercatat ada 674.130 daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Bogor ditambah 2,5 persen dari tiap TPS.
"Saat ini kita udah turunkan seluruhnya ke PPK terakhir malam tadi pukul 4 subuh dan sekarang persiapan PPK menurunkan ke PPS, iya udah 100 persen lah paling tinggal ada kekurangan sedikit lah yg kita coba atasi dan sudah teratasi," tuturnya.