OTT KPK Di Aceh, 10 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Bener Meriah
Agus tidak merinci commitmen fee itu terkait proyek apa. Dalam operasi ini KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan di sejumlah lokasi di Aceh, Selasa (3/7/2018).
Dua diantara 10 orang itu adalah kepala daerah, sementara 8 lainnya adalah pihak non-aparatur sipil negara (ASN).
"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS," ujar Febri dalam keterangan resminya, Selasa malam.
Ketua KPK Agus Rahardjo seperti dikutip Kantor Berita Antara, Selasa, mengatakan, penangkapan itu terkait dugaan terjadinya transaksi berupa "commitment fee".
Agus tidak merinci commitmen fee itu terkait proyek apa. Dalam operasi ini KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.
"Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh," kata Agus.
Sementara dari Aceh dilaporkan, Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Fadillah Aditya Pratama membenarkan bahwa salah seorang yang ditangkap adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT KPK di Aceh, 10 Orang Diamankan"