292 Ekor Buaya di Sorong Dibantai Warga, Panji Petualang: Andai Hukum Kita Seperti Negara Tetangga
Kejadian itu terjadi di Jalan Bandara SP1, Kelurahan Klamalu, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat, sekira pukul 12.30 WIT, Sabtu (14/7).
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Baru-baru ini netizen kembali dihebohkan dengan pembantaian terhadap buaya.
Bukan satu atau dua buaya yang dilakukan oleh warga, melainkan ratusan.
Dilansir dari Tribun Medan, kejadian itu terjadi di Jalan Bandara SP1, Kelurahan Klamalu, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat, sekira pukul 12.30 WIT, Sabtu (14/7).
Ada sebanyak 292 ekor buaya dibantai warga dalam insiden tersebut.
Para warga tega menghabisi ratusan buaya itu lantaran seorang warga bernama Sugito tewas digigit buaya.
Kabarnya, saat itu almarhum sedang mencari rumput untuk makanan sapi di sekitar lokasi penangkaran buaya tersebut.
• Tak Terima Pernikahan Anaknya Diputus Tidak Sah, Ibu Bocah Pernikahan Dini di Kalsel Lakukan Ini
Nahas, Sugito tewas digigit buaya yang ada di penangkaran pada pukul 15.30 WIT, Jumat (13/7).
Usai acara pemakaman, keluarga korban bersama warga setempat yang emosi kemudian mendatangi penangkaran buaya.
Mereka menerobos lokasi, merusak tempat penangkaran, kemudian membantai buaya dengan parang, tombak, kayu dan batu.
“Binatang seperti ini tidak bisa dipelihara di sini. Ini kan tempat luas. Tempat terbuka. Tempat keramaian. Kalau bisa binatang begini ya dipelihara di tempat yang jauh dari tempat keramaian. Di sini kan banyak masyarakat yang bertani, punya ternak,” ujar Enos Barmala, seorang warga SP1.
Sementara itu, Kapolsek Aimas, AKP Emmy Fenitirumah, mengatakan pembunuhan 292 buaya di penangkaran itu dilakukan warga karena merasa terancam di kemudian hari.
• Sudjiwo Tedjo Tak Setuju Susi Pudjiastuti Lulus SMA, Susi: Kalau Tak Punya Ijazah Tak Ada Harganya
“Itu tindakan spontan dari warga yag ada di seputaran SP1 karena mungkin saja mereka merasa terancam dengan buaya-buaya itu,” tutur Kapolsek.
Penangkaran buaya milik Albert Siahaan itu memiliki surat izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Sorong.
Namun, dikabarkan saat kejadian tersebut pemilik penangkaran sedang berada di kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara.
Sementara itu, Panji Petualang memberikan komentarnya di akun Instagram miliknya.
• Tarif Tol Solo-Ngawi Rp 1.000 Per Kilometer Disahkan, Dari Kartasura ke Sragen Rp 35.000