Kecelakaan Beruntun di Leuwisadeng
Sopir Truk Maut Penyebab Kecelakaan Beruntun di Leuwisadeng Bogor Diamankan Polisi
Kondisi lalu lintas di Jalan Leuwisadeng itu dalam kondisi menurun dan terdapat banyak tikungan.
Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, LEUWISADENG - Sopir truk maut yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun saat ini sudah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Kanit Lakalantas Polres Bogor Iptu Asep Saepudin mengatakan, truk tronton bermuatan batu krikil bernomor polisi B 9415 KYV yang dikenadari oleh KR (38) melaju dari Cigudeg menuju Leuwiliang sekitar pukul 14:30 WIB.
"Kendaraan jenis dam truck yang memuat krikil menabrak lima unit kendaraan minibus dan truk kemudian dua kendaraan sepeda motor, untuk korban jiwa sendiri ada dua yang mempergunakan sepeda motor," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (15/7/2018).
Menurutnya, kondisi Jalan disekitar TKP dalam kondisi menurun dan terdapat banyak tikungan.
"Kronologinya pada saat kendaraan dam truk melaju dari arah Jasinga mengarah ke Leuwiliang pada saat ditikungan dan jalan menurun kendaraan tersebut mengalami rem blong, kemudian pada saat itu banting kanan, kemudian menghantam satu unit kendaraan pol diesel yang berada di depannya, kemudian terpelanting ke kiri dan melaju terus ke kanan kemudian nabrak lagi pol diesel, kemudian setelah itu menabrak mobil minibus ras dan angkot setelah itu menabrak sepeda motor dua unit," tuturnya.
Saat itu korban jiwa langsung di evakuasi dan dibawa ke RS Leuwiliang.
Meski begitu, Asep mengaku mendapat kesulitan dalam proses evakuasi karena banyak masyarakat yang menonton peristiwa tersebut.
"Saat ini untuk kendaraan sudah kita evakuasi, tapi kita agak kesulitan melakukan olah TKP kemarin, karena dengan banyaknya masyarakat yang menonton TKP tersebut, mungkin saat ini kita lakukan lagi olah TKP," terangnya.
Sopir tersebut tengah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk sopir truk sendiri saat ini sudah kita amankan dan sedang kita lakukan penyelidikan BAP," ucapnya.
Pihaknya pun tak serta-merta menetapkan sopir sebagai tersangka karena harus lebih dulu melakukan penyelidikan.
• Ini Identitas Korban Tewas dan Luka Insiden Kecelakaan Maut di Leuwisadeng Bogor
"Untuk menetapkan sebagai tersangka, kita tidak bisa langsung secepatnya ini, karena kita harus melakukan penyelidikan dulu," ujarnya.
Untuk pasalnya sendiri nanti akan kita terapkan pasal 310 ayat 4 UUD lalu lintas angkutan jalan.
"Untuk pemilik kendaraan nanti kita lihat perkembangan kita akan panggil juga beserta saksi," sebutnya.
Asep menambah bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan.
"Nanti kita akan kordinasi instansi terkait karena banyak kendaraan melintas yang tonasenya melebihi batas," tuntasnya.
Attachments area