Pengendara Motor Tewas Ditabrak Rubicon yang Melaju Melawan Arah

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga di Depok, tetapi nyawanya tak tertolong.

Editor: Damanhuri
shutterstock
ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Pengendara motor Yamaha Mio, WR (16), tewas setelah ditabrak pengemudi mobil Jeep Rubicon B 3545 RYA, DC (44), di Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, Senin (16/7/2018).

Kecelakaan itu terjadi karena DC yang mengemudikan Rubicon melawan arah di Jalan Arif Rahman Hakim pukul 22.50 WIB.

"Sistem satu arah ini sudah tidak diberlakukan mulai pukul 22.00 sehingga pelaku melawan arah dan menabrak Wiradi yang saat itu sedang melaju ke arah sebaliknya,” ujar Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/7/2018).

Seperti diketahui, sistem satu arah (SSA) diterapkan di ruas Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, setiap hari mulai pukul 15.00 sampai pukul 22.00.

Pengemudi Rubicon yang berada di jalur yang salah kemudian menabrak pengendara motor yang datang dari arah berlawanan. Akibat ditabrak cukup kencang, korban luka berat dan tak sadarkan diri.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga di Depok, tetapi nyawanya tak tertolong. Keesokan harinya, korban dimakamkan di Depok.

Adapun pengemudi mobil Rubicon telah diamankan pihak kepolisian.

"Pelaku ada di kantor kami telah kami amankan dan sedang kami minta keterangannya," ucapnya.

Pengemudi Rubicon dianggap melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman pidana penjara. (Cynthia Lova)

Sumber artikel Lawan Arah, Pengemudi Rubicon Tabrak Remaja hingga Tewas di Depok

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved