Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

5.110 Warga Kabupaten Bogor Diserang Penyakit ISPA, Ini Diduga Jadi Penyebabnya

Sejauh ini Pemkab Bogor telah memfasilitasi kesehatan masyarakat melalui puskesmas yang ada di tiga kecamatan tersebut.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabuapten Bogor, Erwin Suriana 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ribuan warga Kabupaten Bogor saat ini tengah diserang penyakit Infeksi Saluran Pernafasan (ISPA).

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, total yang terkena ISPA pada saat ini mencapai 5.110 dengan rincian di Kecamatan Parung Panjang di semester satu tahun 2018 ada sebanyak 79 orang, Rumpin 2.900 orang, dan Gunung Sindur 2.131 orang.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes), Erwin Suriana menegaskan, Pemkab Bogor akan bertanggungjawab dengan memberi pelayanan kesehatan kepada warga agar kondisinya kembali pulih.

Menurutnyaa,  sejauh ini Pemkab Bogor telah memfasilitasi kesehatan masyarakat melalui puskesmas yang ada di tiga kecamatan tersebut.

Di setiap kecamatan, lanjutnya, ada puskesmas utama dan puskesmas pembantu.

"Untuk sarana prasarana sudah memadai hanya saja tinggal masyarakatnya harus berani lapor ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (24/7/2018).

Selain itu, kata dia, dengan tersedianya fasilitas kesehatan itu, masyarakat diimbau agar tak memikirkan biaya untuk bisa mendapatkan perawatan medis.

"Jangan berpikir soal pembiayaannya bagaimana, karena sudah dijamin BPJS, terutama masyarakat miskin," tuturnya.

Tingginya angka penderita ISPA diduga akibat debu polusi yang cukup tinggi diaerah yang dijadikan lokasi lintasan truk tambang seperti di Parung panjang, Rumpin, dan Gunung Sindur.

Sebab, banyak truk hilir mudik sehingga polusi udara membuat warga lebih cepatr kena ISPA.

sejumlah warga yang tergabung dalam  Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) sudah menyarakan askinya ke kantor Pemerintah Kabupuaten Bogor.

Mereka menilai bahwa adanya lalu lalang kendaraan tambang selama 24 jam tersebut berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan dan timbulnya penyakit ISPA.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved