Gadis Diperkosa Ayah Kandung
Pengakuan Gadis Asal Jonggol yang Diperkosa Ayah Kandungnya, Berawal Ketika Mandi
Namun LC akhirnya memberanikan diri untuk mengungkap semua kejadian yang telah dialaminya pada tanggal 9 Juli 2018 lalu.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JONGGOL - Berawal dari diajak untuk mandi bareng, LC (13) justru jadi korban persetebuhan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.
Menurut pengakuan LC kepada saudaranya, pada saat LC duduk di bangku sekolah SD kelas 4, sang ayah, MS (40) mengajak LC berwisata ke pantai.
Saat itu, LC diminta untuk membersihkan badannya berbarengan dengan ayahnya
"LC disuruh mandi, namanya bapak sama anak kirain sebatas dimandiin aja, ga taunya punya otak mesum," ungkap saudara LC, DL (25) kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (27/7/2018).
Selang beberapa waktu, MS pun mulai melakuka tindakan asusila terhadap LC.
"Kira-kira pas korban usianya 10 tahu kelas 5 SD, korban digagahi ayahnya sendiri," ucapnya.
Kala itu, LC tidak berani bercerita atas apa yang telah dialaminya sejak duduk di bangku sekola SD kelas 5.
Namun LC akhirnya memberanikan diri untuk mengungkap semua kejadian yang telah dialaminya pada tanggal 9 Juli 2018 lalu.
"Karena sudah merasa kesal juga kan ayahnya itu kasar ke istrinya kemudian ke LC juga, maka dari itu LC cerita semuanya, katanya masa depannya sudah dihancurkan ayahnya," paparnya
Sebelumnya, DL menjelaskan bahwa sejak pihak keluarga melaporkan kejadian yang dialami LC ke polisi, hingga saat ini pihak keluarga belum mengetahui perkembangan kasus tersebut.
"Tanggal 10 Juli kemarin sudah dilaporin, tapi belum ada kabar prosesnya sekarang bagaimana," tuturnya.
Meski demikian, LC diketahui telah menjalani pemeriksaan visum di RSUD Cileungsi beberapa waktu lalu.
"Pakai biaya sendiri, hasilnya belum keluar, tapi dokter bilang memang sudah tidak perawan," jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Jonggol, Kompol Agus Supriyanto mengatakan bahwa kasus tersebut telah dilimpahlan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
"Yang menangani kasus persetubuhan ini PPA Polres Bogor, sebelumnya keluarga korban memang laporan ke Polsek dulu tapi kita arahkan untuk lapor ke PPA," paparnya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan TribunnewsBogor.com masih mencoba menghubungi Unit PPA maupun Kasat Reskrim Polres Bogor untuk menggali lebih dalam terkait perkembangan kasus persetubuhan ini.