Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pekerja Panti Jompo Disekap

Panti Jompo di Bogor yang Diduga Sekap Pekerja Beroperasi Sejak 1995, Tak Pernah Lapor ke Disnaker

Buntut dari dugaan penyekapan ini, total sampai saat ini 10 pekerja asal NTT sudah mengundurkan diri dan dijemput pulang

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PANTI JOMPO DISOROT - Penampakan panti jompo Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, yang kini tengah disorot. Buntut dari dugaan penyekapan ini, total sampai saat ini 10 pekerja asal NTT sudah mengundurkan diri dan dijemput pulang oleh kerabat satu daerah. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Panti jompo yang berlokasi di Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, kini disorot.

Panti ini diduga menyekap pekerja asal NTT di dalam kamar.

Tidak hanya itu, pekerja yang diketahui sebagai perempuan ini diminta skot jam sebanyak 300 kali.

Buntut dari dugaan penyekapan ini, total sampai saat ini 10 pekerja asal NTT sudah mengundurkan diri dan dijemput pulang oleh kerabat satu daerah.

Panti ini ternyata sudah berdiri sejak lama di Kota Bogor.

Selama itu, panti jompo dinilai aman-aman saja.

“Informasi sudah berdiri tahun 1995. Sudah lama. Selama ini aman-aman aja. Tidak ada hal hal yang menyimpang,” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor Sahib Khan saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Minggu (12/10/2025).

Panti ini juga memang menjadi tempat penampungan para pekerja.

Mereka menampung pekerja yang mendaftar di perusahan lainnya.

“Jadi outsourching. Mereka nampung saja. Selama ini perusahaan yang menyalurkannya itu dari Bekasi,” ujarnya.

Untuk perizinannya, sambung Sahib, sangat lengkap. Mereka memiliki izin sebagai yayasan.

“Kalau perizinannya lengkap. Bagus. Lalu, pelayanannya juga bagus,” ucapnya.

Namun, pihak panti jompo ini tidak tertib administrasi lainnya salah satunya laporan kepada Disnaker.

Mereka tidak pernah melapor terkait pekerja.

“Tidak tertib administrasinya. Harusnya kalau memang menarik tenaga kerja harus ada laporan ke Disnaker.  Ini tidak pernah melapor ke Disnaker,” ujarnya.

Disnaker Kota Bogor kedepannya akan melakukan pengawasan panti jompo ini.

“Memang ini salah kita kurangnya pengawasan. Tapi, kedepannya kami harap mereka atau siapapun itu melapor ke Disnaker. Apalagi menarik tenaga kerja,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved