Breaking News

Gadis Diperkosa Ayah Kandung

Pria di Bogor Perkosa Anak Kandung, Kabur Saat Akan Dibawa ke Kantor Polisi

SM terlibat cekcok dengan istrinya, SA (36). LC pun mengadu kepada bibinya terkait adanya cekcok kedua orang tuanya.

Ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JONGGOL - Gadis berusia 13 tahun kelas 2 SMP di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor, LC menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandung.

Menurut pengakuan keluarga korban, LC kerap mendapatkan perlakuan senonoh dari Ayah kandungnya sendiri.

Ayah kandungnya, SM (40) disinyalir telah memperkosa LC sejak tiga tahun yang lalu.

"Korban diperkosa sama Ayahnya, sejak LC duduk di bangku kelas 5 SD, umurnya masih 10 tahun," ungkap saudara korban, DL (25) kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (27/7/2018).

Dikatakannya bahwa kejadian itu sendiri baru diketahui pihak keluarga pada 9 Juli 2018 kemarin.

Ketika itu, SM terlibat cekcok dengan istrinya, SA (36). LC pun mengadu kepada bibinya terkait adanya cekcok kedua orang tuanya.

"Pas cerita ke bibinya, LC juga bilang kalau ayahnya itu bukan hanya galak ke ibunya tapi ke LCnya juga," ucapnya.

"Kemudian LC cerita lebih dalam lagi, katanya masa depannya sudah dihancurin sama ayahnya sendiri, digauli istilahnya," tambahnya.

Ia melanjutkan, saat SM akan dibawa ke kantor polisi, SM justru lebih dulu melarikan diri.

"Jadi rencanya tanggal 10 itu paginya mau kita bawa ke kantor polisi tapi ternyata kabur," tuturnya.

Saat ini, lanjut dia, pihak keluarga telah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Tak hanya itu, LC pun bahkan telah menjalani pemeriksaan visum di RSUD Cileungsi.

"Kata dokter sih udah ga perawan, tapi hasilnya belum keluar katanya," katanya.

"Kalau dari pihak kepolisian kami masih menunggu kabar perkembangannya sampai saat ini," imbuhnya.

Terpisah, Kapolsek Jonggol, Kompol Agus Supriyanto mengatakan bahwa kasus tersebut telah dilimpahlan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

"Yang menangani kasus persetubuhan ini PPA Polres Bogor, sebelumnya keluarga korban memang laporan ke Polsek dulu tapi kita arahkan untuk lapor ke PPA," paparnya.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan TribunnewsBogor.com masih mencoba menghubungi Unit PPA maupun Kasat Reskrim Polres Bogor untuk menggali lebih dalam terkait perkembangan kasus persetubuhan ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved