Beasiswa Mahasiswa IPB Ini Diputus dan Menunggak Rp 55 Juta, Begini Kabarnya Sekarang
Komitmen itu sendiri mengacu pada isi surat yang ditujukan kepada Ombudsman Sumatera Utara dari Pemkab Simalungun tertanggal 2 Agustus 2018.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, DRAMAGA - Mahasiswa IPB asal Kabupaten Simalungun, Arnita Rodelia Turnip kini mendapatkan kucuran beasiswa kembali dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
Hal tersebut pun dibenarkan Kabiro Hukum, Promosi dan Humas IPB, Yatri Indah Kusumastuti saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Yatri mengatakan, Pemkab Simalungun telah berkoordinasi dengan pihak IPB untuk menyelesaian masalah pengaktifan perkuliahan mahasiswa penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) tersebut.
"Iya jadi hari Kamis kemarin Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun telah membayarkan tunggakan dana beasiswa BUD IPB atas nama Arnita Rodelina Turnip sebesar Rp 55 juta rupiah," ujarnya, Jumat (3/8/2018).
Selain membayar tunggakan biaya kuliah dimaksud, Pemkab Simalungun juga menyatakan komitmennya untuk terus membiayai pendidikan Arnita Rodelina Turnip.
• Terkena Kanker Hingga Tubuhnya Kurus, Petinju Asal Bali Meninggal Dunia, Aku Sudah Gak Kuat
Komitmen itu sendiri mengacu pada isi surat yang ditujukan kepada Ombudsman Sumatera Utara dari Pemkab Simalungun tertanggal 2 Agustus 2018.
Sementara itu, Rektor IPB, Dr Arif Satria mengapresiasi langkah positif Pemkab Simalungun ini sebagai bagian dari upaya mencetak generasi unggul.
"Langkah positif ini pun sebagai upaya mencetak generasi yang akan turut memajukan pembangunan, khususnya pada aspek pertanian di kabupaten tersebut di masa yang akan datang," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, Arnita merupakan satu diantara mahasiswa IPB yang diputus beasiswanya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang beredar Arnita diputus karena diduga telah pindah agama.
Namun menurut pihak IPB, diputusnya beasiswa Arnita sendiri sebetulnya belum diketahui secara pasti alasannya.
Indah mengatakan, pada awal September 2016, pihaknya memang telah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang berisi bahwa Pemkab Simalungun tidak lagi memberi dana kepada lima mahasiswa IPB penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Kabupaten Simalungun diantaranya karena alasan DO.
Sementara satu mahasiswa yang juga dihentikan beasiswanya yang tidak lain adalah Arnita Rodelina Turnip tidak disebutkan alasannya.
• Diduga Karena Api Rokok, Ini Foto-foto Gili Lawa Pulau Komodo Sebelum dan Sesudah Terjadi Kebakaran
Menanggapi surat tersebut, Ketua Tim BUD IPB, Dr Ibnul Qayim saat itu memberikan balasan dengan memberikan rekomendasi agar tidak memutus beasiswa.