Pasca Diputus Beasiswa Kuliah Di IPB, Ini Yang Dilakukan Arnita Rodelia Untuk Bisa Tetap Berkuliah

Hal tersebut disampaikan langsung Kuasa Hukum Arnita, Aldwin Rahadian saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/8/2018).

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Damanhuri
Humas IPB
Gedung rektorat IPB Dramaga, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, DRAMAGA - Mahasiswa IPB, Arnita Rodelia Turnip sempat menjadi guru les private pasca beasiswanya diputus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara.

Arnita menjadi guru les kimia demi mendapatkan penghasilan untuk bisa menjalani pendidikan kuliah kembali di UHAMKA Jakarta.

Hal tersebut disampaikan langsung Kuasa Hukum Arnita, Aldwin Rahadian saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/8/2018).

Ia mengatakan, pasca beasiswanya diputus Pemkab Simalingun Arnita menjalani pendidikan di UHAMKA dengan biayanya sendiri.

"Jadi kan setelah tidak dapat beasiswa, Arnita langsung berihtiar, dengan menjadi guru les, Arnita bisa kuliah kembali di UHAMKA, sudah jalan dua semester," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.

Beasiswa Mahasiswa IPB Ini Diputus dan Menunggak Rp 55 Juta, Begini Kabarnya Sekarang

Kini, Arnita pun bisa bernapas lega usai Pemkab Simalungun kembali memberikan beasiswa kepada Arnita.

Pemkab Simalungun telah berkoordinasi dengan pihak IPB untuk menyelesaian masalah pengaktifan perkuliahan mahasiswa penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) tersebut.

Pada Kamis (2/8/2018) kemarin, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun telah membayarkan tunggakan dana beasiswa BUD IPB atas nama Arnita Rodelina Turnip sebesar Rp 55 juta rupiah.

Selain membayar tunggakan biaya kuliah dimaksud, Pemkab Simalungun juga menyatakan komitmennya untuk terus membiayai pendidikan Arnita Rodelina Turnip.

Komitmen itu sendiri mengacu pada isi surat yang ditujukan kepada Ombudsman Sumatera Utara dari Pemkab Simalungun tertanggal 2 Agustus 2018.

Sebelumnya diberitakan, Arnita merupakan satu diantara mahasiswa IPB yang diputus beasiswanya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang beredar Arnita diputus karena diduga telah pindah agama.

Namun menurut pihak IPB, diputusnya beasiswa Arnita sendiri sebetulnya belum diketahui secara pasti alasannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved