Idul Adha 2018
Idul Adha 2018 - Ini Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Kata Ustaz Abdul Somad
Nah, untuk berkurban ini, sebagian berpendapat bahwa orang yang berkurban tidak boleh memakain daging kurbannya sendiri.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sebentar lagi, umat Muslim akan merayakan Idul Adha 2018.
Dari tahun ke tahun, banyak pertanyaan mengenai berkurban, tak terkecuali di Idul Adha 2018 ini.
Banyak orang yang ingin berkurban di Idul Adha 2018 ini untuk orangtuanya yang sudah meninggal dunia.
Bagaimana hukumnya? Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Dilansir dari YouTube Bujang Hijrah, Ustadz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan dari jamaahnya terkait berkurban.
"Bagaimana hukum kurban atas nama orang yang sudah meninggal? Bukankah orang yang mati itu tak bisa beribadah?," ujarnya membacakan pertanyaan.
Ustadz Abdul Somad kemudian menjawabnya dengan mengibaratkan dirinya sudah meninggal.
"Kalau Abdul Somad mati, dia tak bisa beribadah. Tapi ibadah bapak kepada Abdul Somad sampai tak? Sampai. Kalau tak sampai ibadah bapak ke Abdul Somad tak ada shalat jenazah," ujarnya.
Kalau ibadah untuk orang yang sudah meninggal itu tidak ada, maka orang yang sudah meninggal akan dicampakan begitu saja, tidak dishalatkan dan disedekahkan.
Bahkan kata dia, makanan untuk orang yang sudah meninggal saja bisa sampai.
"Dalilnya, ya Rasulullah, ibuku sudah mati, kalau aku bersedekah sampai tak sedekah ini untuk emakku? Kata Nabi sampai, dan sedekah yang paling afdol yakni air minum," jelasnya.
Hukum makan daging kurban
Hari Raya Idul Adha 2018 hampir tiba.
Biasanya, umat muslim merayakan hari Raya Idul Adha 2018 dengan berkurban baik sendiri maupun keluarganya.
Hewan yang biasanya dikurbankan di hari Raya Idul Adha 2018 yakni kambing dan sapi.