Tanggapi Klarifikasi Sri Mulyani Soal Utang Pemerintah di 2018, Rizal Ramli : Lelucon Ndak Lucu
Mengenai persoalan hutang pemerintah di tahun 2018, Sri Mulyani pun telah memberikan klarifikasinya.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kekisruhan soal utang pemerintah di 2018 berawal dari isi pidato yang dikemukakan ketua MPR, Zulkifli Hasan.
Ketua MPR Zulkifli Hasan saat Sidang Tahunan MPR RI mengatakan jika utang pemerintah yang jumlahnya mencapai Rp 400 triliun dan kemampuan mencicil utang di luar batas kewajaran.
"Rp 400 triliun di 2018 itu setara 7 kali dana desa, 6 kali anggaran kesehatan. Itu sudah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar," kata Zulkifli Hasan (16/8/2018).
Secara terpisah, Sri Mulyani pun nyatanya juga memberikan pendapatnya soal utang pemerintah.
Sri Mulyani mengaku bahwa pembayaran utang tahun 2019 cukup berat karena utang negara cukup besar.
"Tahun depan berat, banyak utang di masa lalu yang jatuh tempo cukup tinggi di 2019," ujar dia dalam acara konfrensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018) yang dikutip dari Kompas.com.
Sri Mulyani mengungkapkan, utang negara yang jatuh tempo pada tahun 2019 mendatang mencapai Rp 409 triliun.
Meski terbilang cukup besar, Sri Mulyani menegaskan bahwa pengelolaan utang negara saat ini semakin baik.
Hal tersebut bisa dilihat dari dua indikator yang menunjukkan kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni defisit APBN dan tingkat keseimbangan primer.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa defisif APBN terus pengalami penurunan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
• Komentari Jokowi Naik Moge, Deddy Corbuzier Bandingkan Saat Ratu Elizabeth Lompat dari Helikopter
Seolah berbeda dengan pernyataan ketua MPR, Sri Mulyani pun akhirnya memberikan klarifikasinya terkait jatuh tempo utang pemerintah di 2018.
Dilansir dari laman Facebooknya, Sri Mulyani menyangkal pernyataan dari Ketua MPR, Zulkifli Hasan tersebut.
"Ketua MPR dalam pidato sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018 menyampaikan bahwa besar pembayaran pokok utang Pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp400 triliun yang 7 kali lebih besar dari Dana Desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan adalah tidak wajar," tulisnya.
Lebih lanjut lagi, Sri Mulyani pun membubuhkan 7 poin penjelasan terkait dari pernyataan Zulkifli Hasan tersebut.
• Mahfud MD Ajak Tidak Golput Agar yang Jahat Tak Jadi Pemimpin, Ruhut: Sudah Jelas Ditujukan ke Siapa
Klarifikasi yang dilakukan Sri Mulyani itu dilakukan lantaran ia meyakini bahwa pernyataan yang dibuat Zulkifli Hasan itu bermuatan politis.