41 Anggota DPRD Kota Malang Ditetapkan sebagai Tersangka, Mendagri Datang ke KPK

Pertama, terkait dengan kebijakan diskresi Kemendagri untuk penanganan dampak dari kasus-kasus korupsi yang melibatkan sebagian besar anggota DPRD

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/9/2018). Ia tampak datang sekitar pukul 9.40 WIB(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Selasa (4/9/2018).

Ia tiba sekitar pukul 9.40 WIB.

Tjahjo menuturkan, ada dua hal yang akan dikonsultasikan dengan KPK.

Pertama, terkait dengan kebijakan diskresi Kemendagri untuk penanganan dampak dari kasus-kasus korupsi yang melibatkan sebagian besar anggota DPRD di sejumlah daerah, seperti Kota Malang dan Sumatera Utara.

"Saya mau konsultasi dengan pimpinan KPK terkait banyaknya anggota DPRD kita seperti Kota Malang, Sumut, yang mana supaya pemerintahan jalan maka saya mengeluarkan diskresi saja," kata Tjahjo sebelum memasuki gedung KPK.

Ia menyatakan, diskresi itu dilakukan agar setiap keputusan politik pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah bisa tetap berjalan.

 "Karena yang namanya pemda adalah seorang gubernur, bupati, wali kota termasuk DPRD. Makanya sudah kita keluarkan diskresinya akan kami konsultasikan dengan KPK," kata dia.

Kedua, "Itu aja, nanti. Nanti lengkapnya disampaikan lewat konferensi pers bersama-sama Pak Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo)," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Datangi KPK, Mendagri Konsultasikan Kebijakan Diskresi terkait DPRD Kota Malang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved