Januari 2019 Bebas, Benarkah Ahok Akan Menikah Lagi dengan Polwan Mantan Ajudan Veronica Tan?

Sebelumnya, pada Agustus 2018 lalu kakak angkat Ahok, Riwayatie pernah mengungkapkan rencana Ahok akan menikah usai bebas.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Vivi Febrianti
(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan suara di TPS 54 Kompleks Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, (19/4/2017). Pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta putaran kedua berlangsung pada hari ini. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabarkan akan menikah lagi usai bebas dari penjara.

Ahok diketahui masih menjalani masa hukuman di Mako Brimob Kelapa Dua karena tersangkut kasus penodaan agama.

Dikutip dari Asia Times, ada prioritas utama yang akan dijalani Ahok usai terbebas dari penjara.

"Prioritas utama Purnama (Ahok) setelah keluar dari penjara adalah sesuatu yang pribadi, yaitu pernikahan dengan polwan yang sempat tertunda," tulis Asia Times dalam artikel berjudul 'Military minds aim to keep Widodo in power' yang dipublis Selasa, 4 September 2018.

Disebutkan pula, sosok Polwan yang disebut sebagai calon istri Ahok itu adalah mantan ajudan Veronica Tan dan kerap mendukung Ahok selama mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua.

Namun, belum diketahui siapa sosok dari Polwan tersebut.

Sebelumnya, pada Agustus 2018 lalu kakak angkat Ahok, Riwayatie pernah mengungkapkan rencana Ahok akan menikah usai bebas.

Dikutip dari Tribun Timur, mantan Bupati Belitung Timur itu akan menekuni bisnis dan menikah lagi.

"Pernah bercerita sudah lama dia katanya mau menikah lagi kalau bebas, kalau terjun ke politik dia enggak bilang, beliau hanya bilang mau bisnis," ujar Nana.

Sementara, adik Ahok, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama juga belum mengungkap siapa sosok calon istri Ahok tersebut.

Namun, Fifi sebelumnya telah memberi tahu kapan Ahok bisa bebas dari penjara.

Di akun Instagram-nya, Fifi menuliskan hitung-hitungan waktu kapan Ahok bisa bebas.

Septembar Masuk Musim Pancaroba, Waspadai Petir dan Kilat Masuki Musim Hujan

Kesaksian Sukitman, Polisi yang Temukan Lubang Buaya dan Lolos dari Pemberontak G30S/PKI

Menurutnya, Ahok bisa bebas murni pada 24 Januari 2019, setelah dikurangi remisi 3 bulan 15 hari.

"Dirgahayu NKRI, Merdeka! Hari ini dapat berita bahwa @basukibtp mendapat remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak 2 bulan. Banyak Yg tlp dan wa saya tanya Ini. Dari berita ini berarti BTP sudah mendapat remisi sebanyak 2 bulan 15 hari (Remisi Khusus Natal Desember 2017). Kalau BTP dapat lagi Remisi Khusus Natal Desember 2018 sebesar 1 Bulan saja (semoga bisa dapat Lebih ya doakan ya), maka hitungan total Remisi = 3 Bulan 15 hari.
Jadi karena Vonis Pak AHOK = 2 Tahun, tanggal Masuk = 9 Mei 2017, maka tanggal Bebas Murni = 24 Januari 2019 (setelah dikurangi remisi 3 bulan 15 hari)."

Film A The Man Called Ahok

Kisah hidup Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok ini akan segera difilmkan lewat film berjudul 'A Man Called Ahok'.

Mengenai poster film 'A Man Called Ahok' ini sudah bertebaran di media sosial, Rabu (5/9/2018).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved