Perjuangan Pak Eko Sejak 2016 Demi Bisa Masuk ke Rumahnya Sendiri, Pantang Menyerah
Seorang warga bernama Eko Purnomo mengaku dirinya tak bisa leluasa sebab rumahnya dikepung oleh bangunan milik tetangganya.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kisah Eko Purnomo yang tak bisa masuk rumah akibat dikepung bangunan milik tetangga menjadi perhatian publik.
Eko Purnomo, warga kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung tak lagi leluasa berada di rumahnya.
Sebab kini, akses jalan masuk serta keluar rumahnya itu telah ditutup oleh bangunan milik tetangganya.
Bahkan akses tersebut telah tertutup dari sisi kiri, kanan, depan serta belakang.
Alhasil, rumah milik Eko Purnomo itu pun berada di tengah-tengah pemukiman warga.
Namun rupanya, kasus tersebut bukan baru-baru ini terjadi.
Dilansir dari TribunJabar.com, Eko Purnomo mengaku pengepungan rumahnya telah terjadi sejak tahun 2016.
Eko Purnomo yang tinggal di rumahnya sejak 2008 itu pun menceritakan kejadian di tahun 2016.

Pada 2016 ada warga yang membeli tanah tepat di depan dan samping rumahnya.
• Usaha Pak Eko Agar Bisa Masuk ke Rumah, Nego dengan Tetangga Hingga ke BPN untuk Dapat Jalan
Namun yang membuat Eko Purnomo merasa heran adalah pembangunan keduanya dilakukan secara bersamaan.
"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Eko Purnomo (37) saat ditemui di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).
Karena merasa akses rumahnya akan terganggu, Eko mengaku sempat melakukan negosiasi dengan pemilik tanah yang berlokasi di depan rumahnya.
Tak hanya bernegosiasi, Eko Purnomo juga sempat ingin membeli sebagian tanah tersebut guna akses jalan masuk ke rumahnya.
Namun diceritakan lebih lanjut oleh Eko, sang pemilik tanah tidak mau memberikan tanah tersebut.
• Curhat Pak Eko Tak Bisa Masuk ke Rumah, Aksesnya Dikepung Bangunan Milik Tetangga
Menemui jalan berliku untuk memperoleh kenyamanan kembali di rumahnya, Eko pun akhirnya membuat tindakan lain.

Dilansir dari Tribun Jabar.com, pada 2017, Eko sempat memperjuangkan tanah dan rumahnya itu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung.
Saat itu, pihak BPN kabarnya merespon pelaporan dari Eko Purnomo.
Pihak BPN juga mengeluarkan Surat Berita Acara untuk dilakukan Pengukuran.
Hasilnya adalah rumah Eko harus diberi akses jalan.
Namun hingga kini perintah tersebut tak juga terlaksana.
Akhirnya, Eko Purnomo hingga kini masih memperjuangkan kasus tersebut.
Eko Purnomo kabarnya ingin menjual rumahnya tersebut.
Meski begitu, banyak warga nyatanya tidak mau membeli rumahnya tersebut.
• Sindir Roy Suryo, Hotman Paris Bongkar Gosip Bapak-bapak Saat Joging: Lihat Dulu Bon Pembeliannya