Akui Masih Banyak Wilayah yang Airnya Tak Mengalir, PDAM Kota Bogor Nekat Naikkan Tarif Pelanggan
Deni juga menjelaskan penyesuain tarif PDAM Tirta Pakuan Kota sudah tak dilakukan sejak tahun 2012 silam.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRUBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor memutuskan untuk menaikkan tarif pelanggan.
Kenaikan tersebut berlaku untuk pembayaran bulan November 2018.
Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Deni Surya Sanjaya menjelaskan, bahwa penyesuaian tarif pelanggan berkaitan dengan utang kepada World Bank.
"Iyalah (berkaitan), otomatis itu," kata Deny kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (20/9/2018).
Deni menjelaskan utang kepada World Bank berjumlah Rp 85 miliar yang mesti dicicil selama 24 tahun
"Dibantu dana pendamping Rp 15 miliar itu hibah. Dengan bunga lunak, per bulan kita bayar sekitar Rp 270 juta atau per tahunnya Rp 2 miliar," jelas Deni.
Di tahun 2018 ini, lanjut Deni, PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor sudah harus membayar dana pokok berikut dengan bunganya.
Pinjaman tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan tahap II di Dekeng, saluran pipa di Kota Batu juga reserfar di sejumlah wilayah.
"Syarat saat meminjam dari World Bank juga, PDAM harus bisa menaikkan tarif tiap dua tahun, itu ada dalam kajian infestasi, tapi itu tudak kami lakukan, dan baru tahun ini," ujarnya.
Deni berujar bahwa selain untuk membayar utang, tujuan dari penyusaian tarif juga diperuntukan untuk peningkatan kinerja, kualitas dan kuantitas air bagi pelanggan.
"Kalau bicara mendesak atau tidak kita melihat kinerja dan kondisi keungan kita. Kami sangat berbeda dengan PlN pertamina yang pada saat mengajukan tarif pemerintah selalu turun memberi subsidi. Kami memgelola uang sendiri dari pelanggan," katanya.
Deni juga menjelaskan penyesuain tarif PDAM Tirta Pakuan Kota sudah tak dilakukan sejak tahun 2012 silam.
Menurutnya, dalam Perda tertuang bahwa PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor berhak untuk melakukan penyesuain tarif selama dua tahun sekali.
Penyesuain tarif ini tentu berbenturan dengan banyaknya keluhan dari pelanggan.