Polemik Ratna Sarumpaet
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ratna Sarumpaet : Ini Aneh
Kapolres Metro Bandara Soetta, AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet sendiri ketika diamankan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Akitivis perempuan Ratna Sarumpaet mengaku heran mengenai status hukumnya saat dicegah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang untuk pergi ke Santiago, Chile.
"Saya tidak boleh tinggalkan Indonesia. Saya lihat di situ bawa surat penangkapan dengan status saya sebagai Tersangka, ini aneh," kata Ratna saat diwawancarai TVOne secara eksklusif melalui sambungan telepon, Kamis (4/10/2018) malam.
Ratna mengaku ia baru mendapatkan surat panggilan oleh kepolisian untuk diperiksa terkait kasus melakukan kebohongan soal pengeroyokan pada hari ini.
"Saya minta diundur. Tanggal 10 (Oktober) saya pulang. Tahu-tahu saya sudah Tersangka," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Bandara Soetta, AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet sendiri ketika diamankan saat akan ke luar negeri pada Kamis (4/10/2018).
"Sendiri," kata Viktor saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Kamis (4/10/2018).
• Ratna Sarumpaet Ditangkap Saat Akan ke Chile, Yunarto Wijaya : Dua Junjungannya Begitu Kelakuannya
• Berencana ke Luar Negeri, Ratna Sarumpaet Ditetapkan sebagai Tersangka
• Imigrasi Cegah Ratna Sarumpaet Pergi ke Luar Negeri
• FOTO-FOTO Ratna Sarumpaet Saat Diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
• BREAKING NEWS : Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi di Bandara Soekarno-Hatta
Namun ia mengatakan pihak kepolisian tidak menangkapnya, namun mencegahnya ke luar negeri.
"Kami di sini bujan menangkap, kami di sini mencegah untuk ke luar negeri," kata Viktor.
Viktor mengatakan Ratna diamankan sekira pukul 20.30 WIB.
Ia mengatakan Ratna masih berada di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 21.45 WIB.
"Di Bandara. Masih di terminal ya.Terminal 2 D," kata Viktor.