TOPIK
Polemik Ratna Sarumpaet
-
Sebab, kata Insank, hakim hanya menyebut Ratna Sarumpaet telah menciptakan benih-benih keonaran akibat kebohongannya.
-
Ia pun mengatakan akan membahas vonis Ratna Sarumpaet itu bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
-
Ratna Sarumpaet menyatakan belum menentukan langkah hukum selanjutnya pasca ivonis dua tahun penjara tersebut.
-
Padahal vonis ini jauh di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menututnya dengan hukuman enam tahun penjara.
-
Hukuman Hakim ini, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakin enam tahun penjara.
-
Ia akan melampirkan hasil pemeriksaan Ratna dari Klinik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.
-
"Terdakwa Ratna terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan ke masyarakat," katanya.
-
"Terdakwa Ratna terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan ke masyarakat," katanya.
-
Ia menyebut, Hanum Rais menjadi salah satu yang diperiksa lantaran ia turut membenarkan kabar Ratna Sarumpaet dianiaya yang ternyata hoaks.
-
Namun, para saksi menganggap permasalahan selesai ketika Ratna Sarumpaet melakukan jumpa pers untuk mengakui kebohonganya.
-
Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial.
-
Melalui laman Instagramnya, Atiqah Hasiholan pun membuat unggahan perihal pendapat dari para saksi ahli tersebut.
-
Ratna Sarumpaet telah datang berobat kepada Fidiansjah di klinik kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat sejak tahun 2017.
-
Mudzakir beralasan, kebohongan Ratna Sarumpaet hanya disampaikan kepada keluarga dan kerabat dekatnya sehingga tidak bisa disebut sebagai pidana.
-
Dengan berapi-api, menurut Fahri Hamzah, tak ada pasal yang menyatakan orang berbohong kemudian dikatakan melanggar undang-undang.
-
Saat itu, Fahri Hamzah ingin memastikan apakah Ratna Sarumpaet menjadi korban pemukulan seperti kabar yang ramai beredar.
-
Menurut Ratna, Fahri adalah sosok yang selalu membelanya di hadapan awak media.
-
Kasus hoaks Ratna Sarumpaet berawal ketika foto wajah lebam Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial pada Oktober tahun lalu.
-
Terdakwa kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet membenarkan bahwa Fahri Hamzah akan menjadi saksi
-
Pada kasus Ratna Sarumpaet ini, Rocky Gerung mengaku menjadi korban kebohongan, namun Tompi malah sudah curiga sejak awal.
-
Tompi mempertanyakan hal tersebut karena kapasitas Hanum Rais adalah dokter gigi, bukan doker umum atau dokter bedah wajah.
-
Tompi mengaku sempat menganalisis wajah lebam Ratna Sarumpaet melalu foto yang beredar di media sosial.
-
Tompi selaku dokter bedah plastik mengatakan, banyak pasiennya yang berwajah seperti Ratna Sarumpaet setelah melakukan operasi plastik.
-
Rocky Gerung menagih integritas tersebut dan menegaskan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap aktivis demokrasi.
-
Tompi dan Rocky Gerung sama-sama menjadi saksi di sidang kasus hoax Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019)
-
Fadli Zon, kata Tompi, berkicau bahwa Ratna Sarumpaet sempat disekap di dalam mobil dan dibuang di suatu tempat.
-
Ratna Sarumpaet berjanji, walaupun sedang dijerat kasus penyebaran berita bohong, dirinya tidak akan berubah dan akan tetap selalu menjadi aktivis.
-
"Salah saya apa sih? Saya bohong sama anak-anak saya, apa gitu? Kenapa gue mesti di penjara begitu lama," katanya.
-
Kemudian, Ratna Sarumpaet dan Said Iqbal kembali ke tempat duduknya masing-masing. Hakim Ketua, Joni kemudian bertanya kepada Said Iqbal.
-
Amien Rais mengetahui peristiwa penganiayaan Ratna Sarumpaet hanyalah kebohongan semata melalui pemberitaan di media online.