Bawa Kabur Motor Warga yang Tengah Diparkir, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
ARV (32) diamankan polisi di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor usai bawa kabur motor warga yang tengah diparkir di pinggir jalan.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang pria berinisial ARV (32) diamankan polisi di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor usai bawa kabur motor warga yang tengah diparkir di pinggir jalan.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan bahwa peristiwa itu berawal ketika ada warga yang melapor ke Polsek Sukaraja karena kehilangan motornya saat diparkir di pinggir jalan pada Rabu (10/10/2018) kemarin.
"Korban memarkir motor di pinggir Jalan Raya Bogor Km 52, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja. Saat korban kembali, motornya sudah tidak ada di tempat semula," kata Ita dalam keterangannya, Kamis (11/10/2018).
Ita menjelaskan bahwa setelah korban melapor ke Polsek Sukaraja, pihaknya melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan motor korban.
Motor korban, kata Ita, ditemukan tengah dikendarai oleh ARV di Jalan Kramat Raya Cikaret, Kelurahan Harapaan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Sukaraja. Barang Bukti yang diamankan yaitu 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Tecno 150 Hitam nopol F 4687 FAI. Pelaku dikenakan pasal 363, 480 dan 481 KUHP," ungkap Ita.