Mahfud MD Sebut Kabar Suap Tito Karnavian Hoax, Begini Penjelasannya !

Diketahui dalam wawancaranya ketika dijumpai wartawan, Mahfud MD mengatakan, informasi yang menyebut Kapolri Tito Karnavian menerima suap adalah hoax

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com
Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD ketika ditemui di Kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5/2018). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberikan penjelasan terkait pernyataannya yang menyebut 'Tito menerima suap adalah hoax'.

Diketahui dalam wawancaranya ketika dijumpai wartawan, Mahfud MD mengatakan, informasi yang menyebut Kapolri Tito Karnavian menerima suap adalah kabar hoax.

Mengomentari pernyataan Mahfud MD, seorang netizen bernama @AlghifAqsa memberanikan diri bertanya.

Ia meminta penjelasan terkait pernyataan dari Mahfud MDtersebut.

"Argumentasinya kalo ini hoax apa Prof?

Cuma kenal sebagai orang lurus? @mohmahfudmd," tanya@AlghifAqsa, Rabu (10/10/2018).

Menjawab hal tersebut, Mahfud MD justru mengatakan bahwa pertanyaan dari @AlghifAqsa terbalik.

Mahfud kemudian menjelaskan pandangannya dari segi hukum mengenai pernyataannya.

Menurut Mahfud, di dalam hukum, pihak yang mengajukan argumentasi adalah pihak yang mengajukan permasalahan.

"Siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mengaku tengah menunggu argumen-argumen dan bukti-bukti dari pihak yang melempar isu ini.

"Pertanyaannya terbalik.

Di dalam hukum yg hrs mengajukan argumentasi adl yg mengajukan masalah.

Siapa yg mendalilkan dia yg hrs membuktikan”. 

Makanya kita menunggu argumen dan bukti2nya dari yg melempar isunya," jawab lengkap Mahfud dalam Twitternya, Rabu (10/10/2018).

Tito Karnavian Disebut Terima Suap Rp 8 Miliar, Ketua PBNU: Saya Tahu Beliau Punya Integritas Tinggi

Pernyataan Amien Rais tentang Tito Karnavian

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved