Mahfud MD Sebut Kabar Suap Tito Karnavian Hoax, Begini Penjelasannya !

Diketahui dalam wawancaranya ketika dijumpai wartawan, Mahfud MD mengatakan, informasi yang menyebut Kapolri Tito Karnavian menerima suap adalah hoax

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com
Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD ketika ditemui di Kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5/2018). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR) 

Diketahui sebelumnya, Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais pernah berujar akan membeberkan sejumlah fakta yang akan menarik perhatian publik.

"Saya akan datang di Polda setelah itu saya akan membuat sebuah fakta yang insyallah akan menarik perhatian," kata Amien di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (8/10/2018).

Fakta yang akan diungkapnya tersebut menurut Amien berhubungan dengan kasus korupsi lama yang mengendap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya kasus tersebut hingga kini penanganannya belum rampung.

"Yang ini hubungannya tentang penegakan hukum di sana, korupsi yang sudah mengendap lama di KPK akan saya buka pelan-pelan," kata Amien.

Hanya saja Ketua Dewan Kehormatan PAN tersebut tidak menjelaskan mengenai kasus yang akan dibongkarnya tersebut.

Termasuk, apakah kasus itu berkaitan dengan pejabat di Kepolisian atau tidak.

Pada Rabu (10/10/2018), Amien Rais tiba di Polda Metro Jaya dan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Saya enggak akan panjang-panjang, saya minta ke Pak Jokowi supaya Pak Kapolri Tito segera dicopot. Alasannya, Anda cari sendiri," ujar Amien, Rabu.

Meski demikian Ia tak menjelaskan secara jelas mengapa ia melontarkan permintaan tersebut.

"Saya yakin stok pimpinan Polri yang jujur dan mengabdi bangsa negara masih banyak untuk ganti Pak Tito. Kita cinta polisi sebagai keamanan nasional tapi kalau ada oknum yang enggak benar harus diganti," sebutnya.

Deddy Corbuzier Sebut Malu 7 Turunan Jika Main FTV Tema Azab, Begini Tanggapan Sang Pemain

Tanggapan dari KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo mempersilahkan Amien Rais mendatangi kantornya.

"Silahkan-silahkan. kita kan wellcome aja," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (10/10/2018).

Menurut Agus, KPK merupakan kantor rakyat. Siapa pun boleh mendatangi KPK untuk berdiskusi atau melaporkan adanya dugaan perkara korupsi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved