Tak Terima Adiknya Dipacari, AM Ajak Ayah dan Ipar untuk Habisi Nyawa Asep

Di kawasan Ciseeng, korban dieksekusi dengan eksekutor tunggal yakni kakak dari pacar korban sendiri yang berinisial AM.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Enam pelaku pembuhan diamankan Polres Bogor, Jumat (12/10/2018) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebanyak enam orang pelaku pembunuhan terhadap warga Rumpin, Kabupaten Bogor, Asep (27) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Bogor.

Ke-enam pelaku yakni HS, AR, U, J, BS dan AM yang merupakan sekeluarga yang sakit hati karena korban telah berpacaran bahkan menyetubuhi seorang perempuan anggota keluarga para pelaku yang sebelumnya pun tak direstui oleh mereka.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, menerangkan bahwa pembunuhan ini dilakukan pada 3 Oktober 2018 di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

"Atas dasar dari itu, karena tidak terima, kemudian kakaknya pacar korban juga mengetahui, maka mengupayakan perencanaan (pembunuhan)," kata Benny saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, Jumat (12/10/2018).

Ia menjelaskan bahwa para pelaku memancing korban untuk datang ke Ciseeng dengan cara menggunakan ponsel perempuan yang menjadi pacar korban yang tak direstui tersebut.

Di kawasan Ciseeng, korban dieksekusi dengan eksekutor tunggal yakni kakak dari pacar korban sendiri yang berinisial AM.

"(Pelaku) Yang terlibat itu bapaknya, anaknya, menantunya dan 3 kerabatnya. Pelaku tunggal eksekutor adalah kakak daripada pacar korban berinisial AM. Yang lain perannya berbeda-beda, ada yang berperan membuang korban, ada juga yang mengamankan situasi termasuk mengetahui kejadian tersebut," terang Benny.

Kemudian setelah dilakukan pembunuhan, korban dibuang ke tempat lain dan keesokan harinya 4 Oktober 2018 sekitar pukul 09.00 WIB korban yang berasal dari Kampung Panoongan, Rumpin Bogor ini ditemukan warga di semak-semak pinggir jalan.

Pengalaman Memalukan Nia Ramadhani Saat Pertama Kali Naik Jet Pribadi Bareng Keluarga Ardie Bakrie

Enam pelaku pembuhan diamankan Polres Bogor, Jumat (12/10/2018) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Korban ditemukan di Kampung Mekarsari, RT 01/01, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor oleh warga yang tengah kerja bakti membersihkan sampah.

"Hasil visum luar dan otopsi (korban) itu ada pukulan di bagian dada yang menembus jantung dan ada hantaman benda keras di kepala bagian belakang," kata Benny.

Kini keenam pelaku mendekam di Mapolres Bogor setelah ditangkap satu per satu dalam kurun waktu satu minggu.

Para pelaku ini dijerat Pasal 55 (1) jo 338 dan atau 340, dan atau 351 (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun sampai seumur hidup.

Ditemukan warga saat kerja bakti

 Pihak kepolisian mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap korban yang yang ditemukan tewas mengenakan baju koko di Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved