Prostitusi Online

Pengakuan Wanita yang Digerebek Bima Arya, Sewa Apartemen Bila Ada yang 'Booking'

Namun ketika ditanya apakah banyak pria hidung belang yang memakai jasanya Ia pun menjawab tergantung kondisi.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Dokumentasi Humas Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri), Kasatpol PP Kota Bogor Herry Karnadi (Tengah), saat menginterogasi dua wanita yang diduga terlibat jaringan prostitusi online di Apartemen Bogor Valley, Rabu (17/10/2018) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Dua wanita yang diduga terlibat dalam prostitusi online di apartemen Bogor Valley, Tanah Sareal, Kota Bogor digerebek oleh Wlai Kota Bogor Bima Arya.

Dua wanita yang dikehui berinisial TA dan SA itu mengaku baru dua kali menjalankan aksi tersebut.

TA yang mengenakan pakaian warna abu-abu muda dipadu celana panjang warna hitam itu lebih banyak diam dan menutup wajahnya.

Namun ketika ditanya apakah banyak pria hidung belang yang memakai jasanya Ia pun menjawab tergantung kondisi.

"Iya kalau lagi sepi mah sepi, lagi banyak ya banyak," kata TA di depan pintu lift saat akan dibawa ke Mapolsek Tanah Sareal.

Sementara itu dari pengakuan TA dan SA dirinya hanya menyewa apartemen satu malam saja.

Hal itu dilakukan jika ada pria hidung belang yang ingin berkencan dengannya.

Harga permalamnya untuk menyewa satu kamar di apartemen Bogor Valley berkisar Rp 300 hingga Rp 400 ribu.

"Saya sewa, semalam Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu," ujarnya.

Video Wali Kota Bima Arya Gerebek Prostitusi Online di Apartemen, Ini Pengakuan Wanita Tak Berbusana

Digerebek Bima Arya di Apartemen Bogor Valley, Wanita di Kamar : Mau Pulang Kok, Besok Sekolah

Wali Kota Bogor Bima Arya Bongkar Prostitusi Online di Apartemen, 2 Wanita Tanpa Busana Diamankan

Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Bogor Valley, Bima Arya Dapati Dua Wanita Tak Pakai Baju

BREAKING NEWS : Bima Arya Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Bogor Valley

Mengenai tarif kencannya SA mengaku memberikan tawaran harga berkisar dari Rp 700 ribu hingga Rp 900 ribu.

Menurut SA harga tersebut sudah masuk kedalam sewa unit apartemen.

"Sekali ya segitu, itu sudah sama sewa kamar," ujarnya.

Saat ini kedua wanita tersebut dibawa ke Polsek Tanahsareal untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Namun hingga saat ini pemilik kamar dan pengelola apartmen Bogor Valley belum bisa dikonfirmasi terkait adanya sewa unit apartmen.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved