Bandingkan 2 Data Soal Kepemilikan Saham Freeport, Fahri Hamzah: Siapa yang Hoax Siapa yang Benar?

Saham 51% yang menurut berita sebelumnya disebutkan sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia ternyata belum terealisasi, memicu Fahri Hamzah komentar.

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Saham PT Freeport Indonesia yang pernah diberitakan 51 persen diantaranya sudah menjadi milik pemerintah masih menuai perdebatan terutama untuk Fahri Hamzah selaku wakil ketua DPR RI.

Fahri Hamzah lantas membandingkan dua buah data.

Data pertama yang dilampirkan Fahri Hamzah adalah berdasarkan pernyataan pemerintah.

Fahri Hamzah mencantumkan data pembanding berupa hasil rapat komisi VII DPR RI.

Menurut data yang dilampirkan Fahri Hamzah, pemerintah Indonesia menyebutkan bahwa pihaknya sudah menenadatangani kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia pada Kamis (27/9/2018).

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia resmi memiliki 51% saham PT Freeport Indonesia atau menjadi pemegang saham mayoritas.

"Ini sudah selesai, selebihnya tinggal masalah administrasi saja," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan usai menjadi saksi penandatanganan kesepakatan tersebut.

Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin serta Direktur Freeport McMoran Richard Adkerson turut menghadiri kesepakatan ini.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Akan tetapi, kini Fahri Hamzah mempertanyakan kembali jika memndaingkan dengan data kedua yang ia punya.

Dalam captionnya, Fahri Hamzah pun menanyakan siapa yang sebenarnya benar dan siapa yang hoax.

Timses Sebut Hasil Survei Jokowi Bisa Capai 70 Persen Khayalan, Ruhut Sitompul: Kau Permalukan SBY

Sandiaga Ralat Ucapannya, Menteri Susi: Apa Susah Telepon Saya Langsung! Jangan Politisasi Perikanan

Dalam data pembanding kedua, Fahri Hamzah menyertakan beberapa lampiran singkat mengenai hasil Rapat Dengar Pendapat (RPD) komisi VII DPR RI.

Tertulis dalam kop, yaitu 'Laporan Singkat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Direktur Utama PT Inalum (Persero), dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia.'

Rapat komisi VII DPR RI ini sudah dilaksanakan pada Rabu, 17 Oktober 2018.

Dalam rapat tersebut juga tertulis beberapa pejabat pemerintah yang disebutkan dalam kop hadir di acara rapat.

penandatanganan Sales and Purchase Agreement PT Inalum (Persero) dengan Freeport McMoran di Kementerian ESDM, Kamis (27/9/2018)
penandatanganan Sales and Purchase Agreement PT Inalum (Persero) dengan Freeport McMoran di Kementerian ESDM, Kamis (27/9/2018) (kompas.com)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved