Meghan Markle Hamil Anak Pangeran Harry, Ini 8 Peraturan Kerajaan Inggris yang Wajib Dipatuhi

Peraturan kerajaan Inggris untuk seorang putri kerajaan yang sedang hamil ini sudah dilakukan turun temurun sejak dulu.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
timeincapp
Meghan Markle dan Pangeran Harry 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Setelah menikah dengan Pangeran Harry, Meghan Markle harus mulai ikuti peraturan kerajaan yang berlaku. 

Semenjak istri Pangeran Harry, Meghan Markle, diumumkan telah hamil pada Senin (15/10/2018), ia pun harus mengikuti peraturan kerajaan yang khusus untuk putri yang hamil. 

Tidak hanya diikuti Meghan Markle saja, orang tua dan kakak ipar Pangeran Harry, Putri Diana dan Kate Middleton, juga mengikuti peraturan kerajaan yang sama saat hamil. 

Peraturan kerajaan untuk putri hamil ini sudah dilakukan turun temurun sejak dulu. 

Apa saja peraturan kerajaan yang harus diikuti Meghan Markle selama kehamilannya?

Simak 8 peraturan khusus untuk putri Kerajaan Inggris yang hamil berikut yang dikutip Grid.ID dari Reader's Digest. 

1. Dilarang Berpakaian Terbuka

Semua putri Kerajaan Inggris yang hamil dilarang berpakaian yang 'berani' atau yang terlalu terbuka.

Pakaian ibu hamil yang harus dikenakan putri Kerajaan Ingris, termasuk Meghan Markle, tidak boleh memperlihatkan terlalu banyak bagian tubuhnya.

Meghan Markle Dapat Buket Bunga Dari Pria Lain, Pangeran Harry Cemburu: Untuk Apa Itu?

Sule Buka Suara Soal Gosip Pacaran Dengan Sinden, Punya Panggilan Khusus dan Keluarga Sudah Akrab

2. Tidak Boleh Mengenakan Sandal atau Alas Kaki Terbuka

Saat hamil, kaki wanita akan cenderung menjadi agak membesar karena sembab.

Karena itu, kebanyakan wanita hamil akan lebih memilih mengenakan alas kaki yang terbuka, seperti sandal.

Namun, untuk putri kerajaan yang hamil, hal tersebut adalah hal yang dilarang.

Saat berada di luar ruangan, putri Kerajaan Inggris diharuskan memakai alas kaki yang tertutup seperti sepatu heels.

3. Tidak Boleh Bepergian dari Awal Kehamilan

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved