Lion Air JT610 Jatuh

BPJS Ketenagakerjaan Pertanyakan Gaji Pilot dan Pramugari Lion Air, Ini Fakta Aslinya !

Pasca jatuhnya Lion Air JT610, BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan besaran gaji pilot dan pramugari Lion Air.

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
kompasiana
ilustrasi Lion Air dan pramugarinya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkap besaran gaji pilot atau gaji yang diterima pilot dan juga pramugari Lion Air.

Pengungkapan gaji pilot dan pramugari Lion Air ini disampaikan lewat sebuah berita di televisi.

Maskapai penerbangan Lion Air ini, termasuk gaji pilot di dalamnya, mendapat sorotan tajam pasca kecelakaan jatuhnya Lion Air JT610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).

Bahkan hingga kini proses pencarian jenazah yang terdiri dari 181 penumpang dan 8 awak kapal yang terdiri atas 2 pilot dan 6 awak kabin atau pramugari, masih dilakukan pihak Basarnas.

Berdasarkan keterangan dari Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menyebutkan pesawat Lion Air JT610 dikomandoi pilot Capt. Bhavye Suneja dengan co-pilot Harvino.

Sementara 6 pramugari bernama Shintia Melina, Citra Noivita Anggelia, Alfiani Hidayatul Solikah, Damayanti Simarmata, Mery Yulianda, dan Deny Maula.

Hasil terakhir proses pencarian tim basarnas yang dilansir Kompas.com menemukan serpihan-serpihan pesawat dan juga barang-barang penumpang.

Ada puluhan tas berbagai jenis. Mulai dari ransel, tas tangan perempuan, carrier dan koper-koper yang merupakan barang milik korban pesawat yang jatuh.

Di antara tas-tas dan barang-barang itu, terlihat ada seragam pramugari Lion Air berwarna merah disertai dasinya.

Meski begitu, belum diketahui seragam pramugari tersebut milik siapa.

Barang-barang tersebut selanjutnya akan dikirimkan ke Jakarta via Pelabuhan JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sinyal Black Box Lion Air JT610 Sudah Terdeteksi, Penemunya Alat Canggih Ini

Dikira Badan Lion Air JT610, Objek Besar di Laut Karawang Ternyata Bangkai Kapal

Perihal musibah jatuhnya Lion Air JT610 ini, gaji pilot dan pramugari Lion Air pun jadi sorotan.

Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan pelaporan terakhir gaji pilot dan pramugari Lion Air yang dilaporkan maskapai penerbangan itu di luar dugaan.

Direktur BPJS Ketenagakerjaan pun mempertanyakan perihal gaji pilot dan pramugari Lion Air ini ternyata jauh lebih rendah dari perkiraan.

Melansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Berita Satu, disebutkan gaji pilot Lion Air ini hanya Rp 3,7 juta per bulan.

Sementara untuk gaji pramugari Lion Air sedikit di bawah gaji pilot, dengan besaran Rp 3,6 juta per bulan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved