1 Desember Dilarang Pakai Kantong Plastik, Warga Kota Bogor Kira Hanya Hoaks

Larangan penggunaan plastik tersebut dikhusukan di pasar modern dan pusat perbelanjaan Kota Bogor.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
pengunjung mal yang sedang berbelanja dengan menmbawa hasil belanjaan mereka menggunakan kantong plastik 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Masyarakat Kota Bogor masih merasa tabu akan renacana Pemerintah Kota Bogor melarang menggunakan kantong plastik.

Rencananya, Pemerintah Kota Bogor akan mulai menerapkan pelarangan menggunakan kantong plastik tanggal 1 Desember 2018.

Larangan penggunaan plastik tersebut dikhusukan di pasar modern dan pusat perbelanjaan Kota Bogor.

Sayangnya, rencanan penerapan kebijakan itu belum seluruhnya sampai ke telinga masyarakat.

Seperti beberapa pengunjung di pusat perbelanjaan Bogor Trade Mall (BTM) yang masih belum mengetahui adanya aturan tersebut.

"Wah bener atau hoaks ? belum tau ada aturan itu, emang kapan dibikinnya," tanya Helena seorang warga yang sedang berbelanja.

Ia pun mengatakan bahwa seharusnya aturan tersebut di informasikan secara luas.

"Kalau warga mendukung saja asal ada solusi dan sosialisasi, karena bagus juga sebenarnya larangan plastik cuma harus ada solusi, karena bagaimana membawa belanjaan banyak tanpa plastik," ucapnya.

Sementara itu pantaun TribunnewsBogor.com, Selasa (20/11/2018) di beberapa ruang publik di Kota Bogor dan Di Mal-mal pun masih minim sosialisasi.

Bahkan di beberapa mal terlihat tidak ada informasi tentang larangan pengguanaan plastik pada 1 Desember mendatang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved