Kebijakan Tak Pakai Plastik Kota Bogor, Pengelola Mal BTM Tak Mau Paksakan Tenant Ikut Menerapkan
Namun meski demikian pihaknya tidak memiliki kewenangan dan kemampuan untuk memaksakan program tersebut
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pengelola Mal di Kota Bogor mendukung program pemerintah Kota Bogor terkait larangan penggunaan plastik yang akan diterapkan 1 Desember 2018 mendatang.
Satu diantaranya adalah pengelola Mal BTM yang setuju dan akan mendukung program tersebut.
"Kita ini pengelola pusat belanja kita pasti mendukung setiap kegiatan yang sifatnya positif, apalagi kalau sudah merupakan peraturan pemerintah, pasti kita dukung, kita akan membantu instasi terkait," kata Marketing Communication Mal BTM Sisco Delgado, Selasa (20/11/2018).
Namun meski demikian pihaknya tidak memiliki kewenangan dan kemampuan untuk memaksakan program tersebut kepada para pengusaha atau pemilik tenant dagangan di Mal BTM.
Hal itu dikarenakan kemampuan setiap pengusaha berbeda.
"Namun untuk pelaku usahanya kita tidak punya kewenangan untuk memaksakan, tergantung kebijakan dan kemampuan para pengusaha itu sendiri, tapi kita mengimbau para tenant untuk mematuhi semua imbauan dan aturan pemerintah," ujarnya.
Seperti diketahui pada kebijakan aturan larangan penggunaan plastik ini pun tidak ada regulasi dan soulisi yang jelas.
Pasalnya Pemerintah Kota Bogor hanya mengeluarkan kebijakan larangan tanpa ada aturan dan solusi dari larangan penggunaan plastik tersebut.
"Kalau aturan yang sudah pernah saya dengar hanya larangan penggunaan plastik, terus nanti yang menyediakan tas belanjaan siapa, apakah pedagang, atau warga sendiri, kalau pedagang yang harus menyediakan kita harus keluar biaya lagi lebih besar dong mas, kalau pembeli yang harus bawa apa mereka setiap belanja mau bawa," kata Dedi seorang pedagang seatu di lantai bawah mal BTM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-kantong-plastik_20160922_183638.jpg)