Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Merayakan Maulid Nabi - UAS Beberkan 3 Dalil Ini
Hukum merayakan Mulid Nabi menurut Ustaz Abdul Somad, UAS menjelaskan tiga dalil
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan soal hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
12 Rabiull Awal 1440 Hijriyah yang jatuh pada Selasa (20/11/2018) menjadi peringaan Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Merayakan Maulid Nabi ini masih menjadi polemik bagi sebagian kecil masyarakat.
Pada Maulid Nabi, banyak sekali macam tradisi untuk merayakan.
Tapi hukum merayakan Mauli Nabi Muhammad SAWa, masih menjadi polemik.
Ustaz Abdul Somad atau UAS menjelaskan ada tiga dalil soal merayakan Maulid Nabi.
Ada dua hukum dalam merayakan Maulid Nabi, bid'ah dan bukan bid'ah.
Menurut UAS, seperti dikutip dari channel Youtube Para Pejalan, merayakan Maulid Nabi bukanlah bid'ah.
Merayakan Maulid Nabi bukan bid'ah dilandasi oleh tiga dalil atau hukum.
Dalil yang pertama, Ustaz Abdul Somad menceritakan soal kisah Imam Al Hafiz.
Beliau, kata UAS, hafal 300.000 hadis yang pernah mengatakan pada tanggal 10 Muharam Allas SWT menyelamatkan Nabi Musa.
Pada saat ini, Bani Israil kemudian melaksanakan puasa karena Allah telah menyelamatkan Nabi Musa.
Sejak saat itulaj, setiap tanggal 10 Muharam, umat Bani Israil sampai umat muslim menjalankan ibadah puasa.
Hal tersebut dimaksudkan sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT.
• Bacaan Sholawat yang Bisa Diamalkan Saat Maulid Nabi Muhammad SAW, Lengkap Dengan Artinya
UAS melanjutkan, Imam Al Hafiz pernah berkata bila tradisi tradisi untuk Nabi Musa dibolehkan, maka perayaan Maulid Nabi juga demikian.