Kasus Mayat Dalam Drum di Bogor, Lima Orang Saksi Telah Diperiksa Polisi

Pihak Kepolisian Polda Jawa Barat dan Polres Bogor hingga saat ini masih mendalami motif pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Rumah kontrakan di Kampung Bubulak, RT 03/04, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor dipasang garis polisi oleh petugas 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pihak Kepolisian Polda Jawa Barat dan Polres Bogor hingga saat ini masih mendalami motif pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi korban yang jasadnya ditemukan di dalam drum dikawasan indrusti Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan lebih dari lima orang saksi dalam kasus tersebut.

Menurutnya, tak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah.

"Benar pelaku diamankan Polda Metro Jaya, tetapi kita mulai dari awal lagi. Kami mengerti antesi dari masyarakat cukup tinggi. Secepatnya kita tuntaskan kasus ini," ungkapnya.

Ini Pernyataan Kapolres Bogor Soal Ditangkapnya Pelaku Pembunuhan Dufi

Teka-teki Tulisan Dari Darah di Kontrakan Terduga Pelaku Pembunuh Dufi

BREAKINGNEWS - Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Drum di Klapanunggal Ditangkap di Bekasi

Ia menegaskan, jika saat ini penyidik masih mengumpulkan sejulah bukti dan melakukan pemeriksaan mendalam kepada pelaku yang saat 
ini sudah diamankan.

Tak hanya itu, saat ini juga tengah menyingkronkan keterangan saksi dan mencari alat bukti untuk mengungkap motif di balik kasus pembunuhan tersebut.

"Keterangan pelaku itu bisa berubah-ubah," kata Trunoyudo saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (22/11/2018).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved