Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Dilaporkan ke Polres Bogor terkait Dugaan Penganiayaan Anak

Laporan Polisi Habib Bahar bin Smith dengan Nomor : LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr tertanggal 5 Desember 2018

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram/@squadsayyidbahar
Habib Bahar dilaporkan Polisi atas ujaran kebencian 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Habib Bahar bin Smith dikabarkan dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap remaja di Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku belum bisa membenarkan perihal pelaporan ini.

"Silahkan konfirmasi dulu ke pihak Polres Bogor," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (6/12/2018).

Pihak Polres Bogor yang sampai saat ini belum juga merespon konfirmasi dari TribunnewsBogor.com.

Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, Habib Bahar bin Smith dilaporkan karena telah melakukan persekusi terhadap dua anak.

Laporan Polisi Habib Bahar bin Smith dengan Nomor : LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr tertanggal 5 Desember 2018

Habib Bahar bin Smith dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap MH (17) dan JR (18) warga Bogor.

Habib Bahar bin Smith Tegaskan Tak Mau Jadi Penjilat Pemerintah, Ali Ngabalin Beri Peringatan

Laporkan Habib Bahar Bin Smith, Muannas Bawa Guntur Romli Sebagai Saksi

Sosok Habib Bahar bin Smith - Penceramah yang Dilaporkan Polisi karena Dianggap Hina Jokowi

Dari informasi yang diterima TribunnewsBogor.com dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (1/12/2018) siang di pesantren kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.

Habib Bahar bin Smith dilaporkan dengan Pasal Pidana Secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau Penganiayaan dan atau melakukan kekerasan terhadap anak, Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 UU Tahun 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Hingga kini TribunnewsBogor.com juga belum mendapat keterangan resmi dari pihak Habib Bahar bin Smith.

Ketika TribunnewsBogor.com mendatangi Pesantren Tajul Alawiyin, Kemang, Kabupaten Bogor kepala serta pengurusnya sedang tak berada di tempat.

Pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi pada Kamis (6/12/2018) pukul 13.30 WIB, pintu masuk pesantren dijaga oleh sejumlah pria mengenakan kopiah dan baju muslim.

Habib Bahar bin Ali bin Smith memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) terkait dengan laporan soal video ceramahnya.

Habib Bahar bin Smith tiba sekitar pukul 11.28 WIB

(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy/Sachril Agustian Berutu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved