Pilpres 2019
Informasi 7 Kontainer Surat Suara Bikin Geger, Mahfud MD Sebut Tidak Masuk Akal
KPU melakukan pengecekan ke Tanjung Priok terkait informasi adanya tujuh kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos.
Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNEWSBOGOR.COM -- Informasi soal ada tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos mengundang kontroversi.
Kabar mengenai tujuh kontainer di Tanjung Priok itu pertama kali dihembuskan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, lewat cuitannya di Twitter @AndiArief, Rabu (2/1/2019) malam.
Cuitan tersebut berisi kalimat, "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar."
Andi Arief sendiri sudah mengaku sudah menghapus cuitan tersebut.
Dalam pernyataan berikutnya di Twitter, Andi Arief membantah telah menyebarkan kabar bohong.
Ia hanya sebatas menyampaikan informasi soal tujuh kontainer dan meminta KPU untuk melakukan pengecekan.
Terkait cuitan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan investigasi dari pengecekan ke lokasi.
Ternyata, setelah dicek, kabar tujuh kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos itu ternyata hoaks.
KPU pun bersiap melaporkan Andi Arief ke polisi atas tuduhan menyebarkan kabar bohong.

Menanggapi hal itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD ikut bersuara.
Lewat Twitter @mohmahfudmd, Kamis (3/1/2019), Mahfud MD menyatakan, surat suara sebelum dicetak harus dari specimen atau contoh yang disepakati dulu.
Biasanya specimen kata Mahfud MD akan ditunjukkan kepada kontestan atau diumumkan secara terbuka.
Setelah itu dicetak dengan pengawasan ketat.
Mahfud MD juga menganggap informasi soal tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos untuk Pemilu 2019 tidak masuk akal.
Pasalnya, kata Mahfud MD KPU belum mencetak surat suara.