Prostitusi Online
Mucikari VA Merasa Dijebak: Kenapa Kami yang Dihukum? Kalau Tidak Minta Tolong Juga Tak Akan Begini
Menurut para mucikari, mereka hanya menolong dan sebagai perantara, seharusnya Vanessa Angel juga dikenakan pasal yang sama dengan mereka.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Apalagi, kini mereka juga tak terima jika dicap sebagai mucikari.
Menurut mereka, mereka hanya sebagai perantara yang bermaksud ingin menolong teman.
"Kita ini hubungannya hanya teman dengan dia (Vanessa Angel), lalu minta tolong, eh niat menolong malah jadi seperti ini, malah dituduh jadi mucikari," geramnya.
Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa kebanyakan para artisnya sendiri yang meminta untuk dicarikan pelanggan.
"Ada beberapa yang sempat menawarkan diri, ada juga yang disuplai oleh agensi masing-masing," jelasnya.
Ia kemudian menjelaskan, seharusnya Vanessa Angel dan FA juga diproses secara hukum seperti mereka berdua.
Ia juga tak segan mengungkap kalau artis Vanessa Angel sering melakukan prostitusi online ini.
"Harus tetap ditelusuri, kalau memang dia sering ambil job di luaran sana, ya job ini (prostitusi online)," tegasnya.
Ia juga membantah pernyataan Vanessa Angel yang menyebut kalau dirinya dijebak.
• Polisi Ungkap Fakta Terbaru Prostitusi Online Artis, VA Sering Terima Transferan Mucikari
• Polisi Sebut 5 Artis Inisial AC, TP, GS, ML, dan RM Terbukti Terlibat Jaringan Prostitusi Online
Sebab kata dia, jika memang Vanessa Angel dijebak, mungkin dirinya tidak akan ada di sini.
"Ya mungkin keadaan yang bisa jadi dia seperti ini. Kalau bisa jangan suka berbohong dan jangan menjerumuskan orang demi kepentingan pribadi. Oknum lain tolong ditelusuri," harapnya.

Inisial 5 Artis
Dari 45 oknum artis yang diduga terlibat prostitusi online yang difasilitasi mucikari ES, polisi menyebut ada 5 oknum artis yang terbukti kuat bertransaksi.
Kelima oknum artis tersebut adalah AC, TP, GS, ML, dan RM.
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, pihaknya mendeteksi aktivitas kelima oknum artis tersebut dari percakapan alat elektronik dua tersangka mucikari yang diamankan.