Kabar Artis
Pedangdut Caca Duo Molek Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba Bareng Teman Lelakinya
Caca Duo Molek dan teman lelakinya ini ditangkap di apartemen milik Caca, yakni di Apartemen Batavia, Tanah Abang.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Cahya Wulan Sari atau lebih dikenal dengan nama Caca Duo Molek ditangkap bersama teman lelakinya berinisial C alias Chandra karena kasus narkotika.
Keduanya ditangkap di apartemen milik Caca, yakni di Apartemen Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/1/2018) tepat pukul 08.00 WIB pagi.
Tempatnya ditangkap ini juga merupakan TKP 3, karena Caca ditangkap hasil pengembangan dari penangkapan YY, orang yang menjual barang haram tersebut kepada Caca.
"Kita menemukan di TKP 3 nah Tkp 3 itu ada di salah satu apartemen di daerah Benhil. Ditemukan dua orang nah ini (menunjukkan Caca dan C)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2018).
• Neneng Hasanah Sebut Nama Mendagri Dalam Sidang Kasus Suap Meikarta, Minta Perizinan Dibantu
• Live Streaming Drakor Encounter Episode 6: Soo Hyun Dikelilingi Musuh, Makin Dekat dengan Jin Hyuk
• Nikita Mirzani Lampirkan Akun IG yang Menghina Dirinya & Anak: Pas Keciduk Jangan Nangis Minta Maaf
• KABAR DUKA - Robby Tumewu Meninggal Dunia, Sahabat Ungkap Kesedihan : Dia Telah Pergi
"Jadi apartemen itu adalah apartemen milik CC (Caca). Kemudian di saat kita melakukan penggeledahan penangkapan lalu ada tersangka C di sana," sambungnya.
Setelahnya mereka berdua digiring ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini pun Caca sudah melakukan tes urine dengan hasil positif metamfetamina dan narkotika.
Awalnya, Caca ditangkap atas pengembangan YY yang sudah lebih dahulu ditangkap di Hotel Maharaja, Kamis (10/1/2018) karena adanya laporan masyarakat.
Setelah diselidiki, selain menggunakan narkotika YY juga menjual barang haram tersebut pada Caca. (*)