Kasus Ahmad Dhani

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Raut Wajah Ahmad Dhani Mendadak Berubah, Mulan Jameela Bungkam

Ahmad Dhani resmi 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ahmad Dhani saat berada di mobil tahanan untuk dibawa ke LP Cipinang usai divonis satu tahun enam bulan karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Musisi Ahmad Dhani resmi divonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani bersalah karena telah menyebarkan informasi ujaran kebencian terhadap satu golongan diakun twitter pribadinya @AHMADDHANIPRAST.

Setelah vonis dibacakan, Ahmad Dhani langsung digiring ke mobil tahanan.

Ada yang berbeda diraut Ahmad Dhani saat menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putusan tersebut dinilai lebih ringan dari tuntutan yang diajukan jaksa pada sidang tuntutan beberapa waktu lalu.
Saat itu jaksa menuntut yang bersangkutan 2 tahun penjara.

Ahmad Dhani melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com.

"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun enam bulan memerintahkan agar terdakwa ditahan," lanjut hakim.

Dul Jaelani Akui Sempat Tak Mudah Terima Irwan Mussry Sebagai Daddy-nya

Ahmad Dhani usai mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).
Ahmad Dhani usai mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Hakim dalam pertimbangannya menyebut beberapa hal yang meringankan hukuman, yakni Dhani sebelumnya tidak pernah dihukum. Ia juga berkelakuan baik selama persidangan.

Raut wajah berbeda diperlihatkan ayah Dul Jaelani saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Awalnya, wajah Ahmad Dhani terlihat cukup ceria saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, raut wajah Ahmad Dhani langsung berubah sesaat majelis hakim mengetuk palu persidangan, tanda sidang ditutup.

Rocky Gerung Sebut Telah Siapkan Kritikan Untuk Prabowo Subianto: Saya Enggak Akan Berubah

Wajahnya tak lagi sesumeringah saat kedatangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dikerumuni awak media, Ahmad Dhani langsung dibawa menuju mobil tahanan. Kabaranya ia akan dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.

Sebelum mobil tahanan meninggalkan PN Jakarta Selatan. Ahmad Dhani sempat meminta untuk difoto oleh awak media.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved